![]() |
Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluh Perikanan Kelautan dan Perikanan (Kapuslatluh KP) Dr.Lily Aprilya Pregiwati (tengah) saat melakukan kunjungan di P2MKP Karya Lestari, Tabanan, Bali |
Tabanan – Penyuluh Perikanan merupakan orang luar biasa dan penting
membantu kegiatan pendampingan di lapangan. Hampir seluruh kegiatan dan
program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di lapangan memerlukan
bantuan dan pendampingan Penyuluh Perikanan.
Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluh Perikanan Kelautan dan Perikanan
(Kapuslatluh KP) Dr.Lily Aprilya Pregiwati, S.Pi, M.Si mengemukakan hal itu
saat melakukan kunjungan kerja ke Bali meninjau Pusat Pelatihan Mandiri
Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Karya Lestari di Tabanan, Sabtu,(12/12/2020).
Menurut Kapuslatluh Lily Aprilya Pregiwati, hampr 24 jam Penyuluh Perikanan
bekerja melakukan pendampingan kelompok dan pelaku utama kelautan dan
perikanan. Utamanya saat mereka mengakses program bantuan dari KKP.
“Dalam mengakses bantuan tersebut, sejak awal Penyuluh Perikanan melakukan
pendampingan. Baik saat penyusunan proposal sampai ketika bantuan berupa uang
masuk ke rekening kelompok. Penyuluh Perikanan yang mengingatkan agar dan
tersebut segera dibelanjakan dan digunakan sesuai ketentuannya.
Demikian juga saat program bantuan tersebut sudah berjalan, Penyuluh Perikanan
tetap melakukan pendampingan untuk memastikan program bantuan berhasil,”
paparnya.
Terkait pekerjaan Penyuluh Perikanan tersebut, Lily Aprilya Pregiwati berpesan
kepada para Penyuluh Perikanan agar menikmati pekerjaanya dengan enjoy.
“Keberhasilan Penyuluh Perikanan adalah bila masyarakat, pelaku uatama
kelautan dan perikanan yang didampinginya sejahtera,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Kapuslatluh juga mengakui bila banyak Penyuluh
Perikanan senior yang memasuki masa pensiun. Terkait hal itu, Kapuslatluh
mendorong agar Penyuluh Perikanan Bantu ke depan bisa diangkat sebagai PNS
menggantian Penyuluh Perikanan PNS yang memasuki usia pensiun.
“Kami sudah mengusulkan PBB ke BKN untuk diproses menjadi PNS. Mudah-mudahan
bisa segera diproses. Bila tidak sekaligus 2.000 orang PBB setidaknya 500
oranglah setiap tahun,” katanya.
Disebutkan juga, ke depan tidak ada lagi PBB di KKP karena berdasarkan UU
No.16 tentang Sistem Penyuluhan yang ada adalah Penyuluh PNS, Penyuluh Swasta
dan Penyuluh Swadaya.
“Kami sudah dua kali membuka pendaftaran Penyuluh Perikanan Swadaya, sebentar
lagi kita akan kembali membuka pendaftaran Penyuluh Perikanan Swadaya tahap
ketiga,” tandasnya. (gus)