Jakarta – Dari perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di dalam
negeri, rata-rata kasus aktif di berbagai daerah cenderung mengalami
penurunan. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa
Broto Asmoro, Senin (14/9/2020) di Kantor Presiden.
Per hari ini, Reisa menyebut jumlah kasus aktif sebanyak 54.277 kasus, menurun
dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 54.649 kasus. Ia merincikan sebaran
kasus aktif per provinsi, tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 11.436 kasus
aktif, mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 12.078 kasus.
Tertinggi kedua berada di Jawa Barat dengan 6.443 kasus. Jumlah ini mengalami
kenaikan dari hari sebelumnya sebanyak 6.404 kasus. Tertinggi ketiga di Jawa
Tengah sebanyak 5.439 kasus mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak
5.518 kasus.
“Memang jumlah kasus aktif fluktuatif, tetapi dari data hari ini dapat
dikatakan rata-rata jumlah kasus aktif di Indonesia banyak mengalami
penurunan,” ujarnya.
Pada tingkat kesembuhan hari ini terdapat tambahan 3.395 kasus dan kesembuhan
total menjadi sebanyak 158.405 kasus dengan recovery rate (tingkat kesembuhan)
di angka 71%.
“Angka ini (kesembuhan) cukup tinggi ya, artinya 7 diantaranya 10 orang yang
terkena Covid-19 sudah sembuh,” sambungnya.
Sedangkan penambahan kasus positif baru hari ini sebanyak 3.141 kasus dan
kumulatifnya 221.523 kasus. Ia juga menginformasikan dari data Kementerian
Kesehatan, bed occupancy ratio (BOR) atau ketersedian tempat tidur dalam
kondisi aman.
“Tetapi tentu kita tidak harapkan itu akan terisi ya,” jelasnya. Dalam
menerapkan protokol kesehatan harus dilaksanakan tanpa terkecuali di seluruh
Indonesia.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan untuk memutus
rantai penyebaran virus Covid-19. Tidak mungkin hanya menggantungkan pada
pemerintah saja.
Kampanye menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari
kerumunan harus dilakukan secara masif. Pemerintah sendiri dalam beberapa
pekan lalu sudah mengeluarkan berbagai upaya seperti surat edaran dan imbauan.
Misalnya tentang jam kerja, jumlah pegawai dalam satu ruangan kerja termasuk
peserta rapat harus dibatasi dan diatur agar physical distancing atau menjaga
jarak tetap diterapkan.
Pemerintah sendiri telah melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.
Sementara masyarakat diminta untuk menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga
jarak aman dan mencuci tangan termasuk dalam lingkaran terdekat di dalam
lingkungan keluarga.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk jangan sekali-kali meremehkan atau
tidak percaya pada virus Covid-19. Karenanya untuk memutus rantai penyebaran
harus dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah baik di
Indonesia maupun seluruh dunia.
“Pemerintah melakukan 3T, kita semua masyarakat melakukan 3M, Indonesia pasti
bisa,” tutupnya. (riz)