Kasus Covid-19 Bertambah 111 di Bali, Sembuh 130 Orang

4 Oktober 2020, 23:00 WIB

Denpasar – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali mencatat
pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 111 orang melalui Transmisi
Lokal.

“Pasien sembuh 130 orang, dan meninggal dunia 4 orang,” ujar Ketua Harian
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat
menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di
Provinsi Bali, Minggu (4/10/2020).

Untuk jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 9.365 orang,
sedangkan yang sembuh 7.816 orang (83,46%) dan meninggal dunia 291 orang (3,11
%).

Sampai saat ini, kasus aktif menjadi 1.258 orang (13,43%), tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering.

Disampaikan, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali
mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi
Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Untuk pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun
menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa
terutama di bidang perekonomian rakyat.

Guna memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen
disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat
yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya
supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap
menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Indra mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin
melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga
diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini