Yogyakarta – Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyatakan sudah mulai menemukan titik terang identitas pelaku dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Diketahui, korban ULF berboncengan menggunakan sepeda motor Vespa Sprint dikendarai pria berinisial SY (22). Sepeda motor terjatuh dan menabrak pembatas jalan, yang juga mengakibatkan SY menderita luka-luka.
Belakangan, diketahui kecelakaan mahasiswi UNISA tersebut terjadi karena dikejar seseorang yang membawa senjata tajam.
Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan hasil terbaru perkembangan terkait gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat (Kamtibmas) yang menyebabkan kecelakaan ULF mahasiswi UNISA Yogyakarta di Jalan Kusuma Negara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sabtu 20 JUli 2024.
Setelah melakukan pendalam, kini identitas pelaku mulai menemukan titik terang.
“Sudah bisa mengerucut ke seseorang,” kata Aditya Surya Dharma diwawancarai wartawan pada baru-baru ini.
Meski begitu, ia menyampaikan untuk saat ini nama-nama tersebut belum bisa diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Belum bisa kita sampaikan sekarang. Nanti kalau sudah kita amankan akan kami sampaikan,” dalihnya.
Polisisi mencari beberapa pria terutama yang membawa senjata tajam.
Sebelumnya, kasus kecelakaan yang menimpa salah seorang mahasiswa UNISA Yogyakarta tersebut terjadi akibat adanya dua orang yang menghadang di Jalan Kusuma Negara pada Sabtu (20/7/2024) lalu.
Kejadian berawal dari laka tunggal, korban berboncengan dengan teman pria menggunakan kendaraan vespa kemudian melalui Jalan Kusuma Negara. Melihat ada dua orang yang salah satunya membawa senjata tajam, Korban dan teman lelakinya menabrak pembatas jalan.
Pihaknya menyampaikan telah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV, pada saat kejadian terdapat 2 orang yan berteriak di tengah jalan, yang satu diantaranya membawa senjata tajam.
Kapolresta Aditya Surya Dharma juga meminta maaf kepada masyarakat karena belum sepenuh bisaya menjaga kemanan di masyarakat.
Kasus ini juga menjadi sorotan Jogja Police Watch (JPW). Dengan instrumen penindakan yang dimiliki, JPW menyebut mudah bagi kepolisian dalam hal ini Polresta Yogyakarta untuk mengungkap pelaku.
Jika terus molor penanganannya, Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menyampaikan agar kasus diambil alih Polda DIY
JPW berharap kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memberikan perhatian atas kasus itu pelaku tak terduga bisa segera ditangkap pihak kepolisian. ***