Kabarnusa.com –
Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa
Indonesia (KAHMI) Mahfud MD menegaskan meski Wakil Ketua KPK, Saut
Situmorang telah meminta maaf namun proses hukum tetap berjalan.
Hal
itu ditegaskan Mahfud menanggapi kasus yang telah bergulir di ranah
hukum atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan ujaran
kebencian yang dilakukan Saut.
Lewat keterangan tertulisnya
kepada media, Senin (9/5/2016), Mahfud mengungkapkan, secara pribadi tak
ada masalah dan HMI telah memberi maaf.
“Tetapi karena ini sioal
organisasi ini tetap harus diproses. Kalau secara kelembagaan saya
sudah tegaskan akan diurus oleh MN-KAHMI dan PB-HMI secara organisasi,”
kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang saat ini tengah berada di
Tanah Suci untuk ibadah umrah itu.
Untuk itu, Mahfud sudah menginstruksikan kepada pengurus KAHMI proses hukum jalan terus.
“Permintaan permintaan maaf itu harus resmi, bukan bilang ke wartawan,” ujar Mahfud.
Senada dengan Mahfud, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Nasir.
Kata
Mulyadi, permintaan maaf Saut tidak lantas menyelesaikan persoalan
karena sudah ada pelaporan yang dilakukan oleh HMI ke pihak kepolisian.
“Tidak
selesai dong, kan ini kita sudah menempuh jalur hukum. Tadi kita sudah
melaporkan ke Mabes Polri, dan bukan hanya kami PB HMI yang melaporkan
hari ini,” katanya kepada media secara terpisah.
Banyak
cabang-cabang di tanah air yang melaporkan persoalannya sama Saut
Situmorang. Ada yang ke Polres, ke Polresta hingga Polda masing-masing.
Secara pribadi, HMI sudah mengabulkan permintaan maaf Saut. Namun proses hukum masih harus terus berjalan.
Jadi tidak bisa selesai sampai di situ saja. Karena pihaknya mencabut laporan, masih ada laporan-laporan di cabang.
“Ada laporan di Badko dan laporan di alumni,” tandasnya.
Sebelumnya,
pada Senin pagi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang akhirnya meminta maaf
kepada PB HMI dan Korps Alumni HMI (KAHMI) terkait pernyataannya dalam
acara di salah satu televisi swasta, Kamis (5/5/2016).
Saut meminta tidak ada buntut berkepanjangan atas pernyataan yang diakuinya menyudutkan organisasi HMI tersebut. (wan)