Kabarnusa.com – Jajaran Polsek Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali akhirnya berhasil meringkus dua tersangka kawanan pencuri spesialis cengkeh pada Rabu 25 Maret 2015 sore..
Dua tersangka masing-masing I Gst. Ngr. Suardi Adnyana (25) alias Ngurah Kacongan ditangkap sekitar pukul 14.00. Sedangkan I Gusti Ngurah Wistawan (24) alias Pondokan diangkap pukul 16.00 Wita.
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Br. Dinas Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Kapolsek Penebel AKP Sri Subakti seijin Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana, mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan tersangka, keduanya melakukan pencurian cengkeh kering bersama-sama di dua TKP.
Masing-masing adalah di rumah Nengah Sukra (67) di Banjar Jatiluwih Kawan, Desa Jatiluwih, Penebel pada 11 Februari 2015 malam dan di rumah Ni Wayan Rawen (72) di Banjar Dinas Pacung, Desa Senganan, Penebel, Kab. Tabanan, pada 6 Maret 2015.
“Dari korban Sukra keduanya berhasil mencuri cengkeh kering sejumlah 120 Kg dan dari Rawen 60 Kg,” ujarnya Kamis (26/3/2015).
Sementara untuk TKP ke tiga, yakni di rumah korban I Ketut Koto (62) di Br. Tegallinggah Pondok, Desa Tegallinggah, Penebel, pada hari Rabu, 18 Maret 2015, hanya tersangka Kacongan saja yang melakukan pencurian.
“Dari TKP ketiga ini, tersangka berhasil menggasak cengkeh sejumlah 90 Kg,” tambahnya.
Kapolsek Sri Subakti menambahkan, dalam melakukan aksinya kedua tersangka pada siang harinya melakukan survei mencari orang yang mempunyai cengkeh kering.
Setelah target ditemukan dan penyimpanan cengkeh diketahui, keduanya lantas beraksi pada malam hari.
Dari dua tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai Rp 550.000 sisa penjualan cengkeh curian, satu unit mobil Suzuki APV warna hitam DK 870 EC dan satu unit Mobil Daihatsu Grand Max warna silver metalik DK 228 GS.
“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan,” pungkasnya. (gus)