![]() |
Pantai Nusa Penida Kungkung (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Klungkung – Ditetapkannya Taman Wisata Perairan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali sebagai kawasan konservasi perairan tak lain guna melindungi wilayah itu dari eksploitasi pariwisata.
Dengan begitu, pemanfaaatnya bisa lebih optimal berkelanjutan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo didampingi Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menandatangani penetapan kawasan konservasi perairan di Nusa Penida, Senin (9/6/2014).
Usai penetapan dilanjutkan penanaman terumbu karang dan mangrove di Nusa Lembongan yang dipimpin Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Pesisir (KP3K), Sudirman Saad didampingi pejabat Pemkab Klungkung, WWF dan masyarakat setempat.
Kata Saad, penetapan kawasan konservasi perairan ini sebagai komitmen KKP dalam menjaga ekosistem lautt agar tetap lestari dan dapat dikelola secara berkelanjutan.
Juga, sebagai komitmen Indonesia terhadap janji ke Internasional sebagaimana terakhir disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Rio De Jaineiro Brazil bahwa Indonesia akan melakukan konservasi hingga 20 Juta kilometer persegi hingga tahun 2020.
Dengan penetapan Kawasan konservasi itu, dibuat sistem zonasi yang terbagi empat zona, pertama zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatam dan zona lainnya.
Sistem zonasi terbuka bagi pemanfaatan secara berkelanjutan seperti untuk penelitian, pendidikan, perikanan, pariwisata bahari dan seterusnya yang bisa mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi.
Ia mencontohkan, zona inti yang dipakai untuk melindungi tempat-tempat ikan berpijah dan bertelur sehingga zona ini tidak boleh diganggu. Zona pariwisata bahari, terbuka bagi aktivitas wisata seperti diving, snorkeling, wisata mangrove dan lainnya.
Dengan penetapan kawasan yang merupakan respons Pemkab Klungkung dibantu NGO seperti WWF, bukan saja berarti harus dijaga namun juga nantinya dibuat perencanaan secara rinci sehingga pemanfaatan potensi itu bisa lebih optimal dan berkelanjutan.
Selama ini, pemanfaatan potensi perairan tanpa adanya kontrol atau acuan distribusi ruang yang jelas, maka hal itu bisa menjadikan over eksploitasi pariwisata secara besar-besaran.
Sebagai contoh, pariwisata Thailand adalah contohnya, ketika dibanjir wisatawan asing maka parwisata justru menjadi kolaps karena tidak adanya penataan atau zonasi kawasan yang jelas ditopang dengan regulasi dan dukungan masyarakatnya.
Adanya penataan kawasan konservasi itu juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa masing-masing pihak berkepentingan telah menjaga dan memanfaatkan potensi sesuai zonasinya sehingga bisa menjamin keberlanjutannya. (kto)