Kabarnusa.com – Beberapa hari
paska Lebaran, ribuan pendatang mulai masuk ke Bali. Namun puluhan
diantarannya tersaring di Pos Pemeriksaan KTP, lantaran tidak tertib
administrasi kependudukan.
Dari puluhan ribu orang yang masuk
selama empat hari ini, petugas mendapati puluhan orang yang tidak membawa KTP
maupun KTP mati. Diantara mereka akhirnya dipulangkan dan diminta untuk
melengkapi KTP bila hendak masuk ke Bali.
Dari data yang dihimpun di Pos KTP
Gilimanuk, sejak H+2 Lebaran hingga H+6 Lebaran, sudah ada 30 pelanggaran diantaranya
18 tanpa membawa KTP dan 12 KTP mati.
Di antara puluhan pelanggaran itu, enam
diantaranya sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
“Selain gabungan petugas yang memang
rutin menjaga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga memperbantukan
beberapa personil untuk menjaga di pintu masuk Bali,” terang Kepala Bidang
Kependudukan Jembrana I Gede Jos Hermanus.
Namun demikian untuk tahun ini belum
ada bantuan petugas dari provinsi
seperti tahun sebelumnya. Meskipun demikian pemeriksaan tetap dilaksanakan
dengan maksimal.
Dari informasi, adanya beberapa warga
yang didapati tanpa KTP maupun KTP mati yang boleh melanjutkan masuk Bali
karena ada penjamin warga setempat dan warga NTB atau NTT yang hanya lewat di
Bali untuk pulang kampung.
“Ada beberapa TKI asal Lombok yang
hendak pulang kampung naik bus, tidak membawa KTP, kami berikan jalan tetapi tetap kami catat identitas lainnya seperti
paspor atau SIM,” ujarnya.
Sementara itu dibandingkan dengan momen
serupa tahun lalu, jumlah pendatang yang masuk belum sepadat sebelumnya.
Diperkirakan karena libur yang panjang dan akan kembali saat H+7 nanti. Ditambahkan selain tidak ada penambahan
personil dari Propinsi, satu shift petugas sekitar 16 orang petugas gabungan
dari Dafdukcapil, Satpol PP, Kodim, POM, Linmas, KP3, Koramil dan LLAJ.(dar)