Ke Rutan, ABG Ini Selundupkan Sabu Pesanan Sang Ayah

17 Oktober 2014, 07:01 WIB

GIANYAR – GKA, anak baru gede (ABG) berusia 14 tak nekat menyelundupkan sabu pesanan sang ayah di dalam Rumah Tahanan Kabupaten Gianyar, Bali yang disembunyikan dalam bungkusan es campur. Hanya saja, aksinya berhasil digagalkan petugas saat metal detector mendeteksi barang haram tersebut.

Aksi GKA yang pelajar SLTP nekat menyelundupkan hanya untuk memenuhi keinginan ayahnya Komang Astawa di dalam penjara. Kepala Rutan Gianyar, Mas Juno mengungkapkan, sabu seberat 0,15 gram itu dengan plastik klip kecil.

Barang haram itu ia masukkan ke dalam bungkusan es campur. Cukup cerdik aksinya. “Begitu melalui metal detector, kami melihat benda mencurigakan dalam es campur, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan,” terang Mas Juno saat dihubungi wartawan, Kamis 16 Oktober 2014.

Setelah dicek, benda kristal bening itu positif sabu-sabu. GKA langsung diamankan. “Dari pengakuannya sabu itu  pesanan ayahnya. Sebenarnya dia tidak berani. Tapi, dia mengaku itu semua untuk ayahnya,” terang dia.

Menurut dia, aksi penyelundupan GKA tergolong baru dan hampir saja mengelabui petugas. “Biasanya penyelundupan ditaruh di dalam sabun atau gigi,” terangnya. Untuk proses lebih lanjut, GKA kemudian diserahkan kepada Polres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kto)

Berita Lainnya

Terkini