Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebebasan beragama dan beribadah dijamin konstitusi dan itu tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apapun.
Ditekankan Presiden Jokowi, konstitusi memiliki kedudukan yang tinggi dan tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apapun.
Karenanya, Presiden Jokowi meminta jajarannya agar memahami aturan tersebut yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.
Presiden Joko Widodo menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, (17/1/2023).
Dicontohkan misalnya, rapat FKUB sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah.
“Hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu,” katanya mengingatkan.
Kemudian ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati.Diingatkan agar berati-dan semua harus tahu masalah ini.
Diungkapkan kembali kknstitusi di indonesia memberikan kebebasan beragama dan beribadah.
Untuk itu, jajarannya untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Masyarakat jangan sampai menjadi korban politik, terutama politik identitas.
“Saya minta betul-betul saudara-saudara bisa menjaga situasi kondusif, menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas,” tegasnya lagi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan para kepala daerah bupati dan wali kota bahwa konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
Kepala Negara mengungkapkan, berkaitan stabilitas keamanan dan kehidupan sosial, semua agama memiliki hak yang sama dalam beribadah.
Menurutnya, kebebasan beragama dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati, ini memiliki hak yang sama dalam beribadah, memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” tegasnya pada
Jajaran TNI dan Polri untuk memetakan potensi kerawanan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan menjelang tahun politik.
TNI dan Polri agar tidak melakukan politik praktis. ***