Denpasar – Berbagai kegiatan mulai seminar, diskusi hingga gathering yang melibatkan banyak orang dan berpotensi terjadi kerumuman di Bali sekarang banyak yang mewajibkan peserta menjalani tes swab antigen maupun memakai metode polymerase chain reaction (PCR).
Beberapa even kegiatan baik yang dihelat lembaga atau institusi pemrintahan, korporat atau swasta dan masyarakat lainnya, banyak yang mensyarakatkan tes swab antigen atau menggunakan tes colok hidung.
Selain itu, tentu yang juga wajib dilalui peserta adalah mengikuti prokes, untuk disiplin prokes 3M yakni memakai masker, mencuci tangan air mengalir atau dengan hand sanitizer serta menjaga jarak sosial distancing.
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Tren Telemedisin Wujud Perubahan Layanan Kesehatan Masa Pandemi
Seperti dijalankan saat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menggelar media gathering pada Rabu 8 Desember 2021, semua peserta kalangan jurnalis diwajibkan tes swab antigen.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati menyatakan, pihaknya ingin memastikan jajarannya dari panitia maupun peserta benar-benar dalam kondisi sehat bisa mengikutin semua kegiatan, tidak sedang terpapar Covid.
“Alhamdulillah, semua kondisi kesehatan peserta sehat, sudah tes swab antigen sehingga bisa mengikuti kegiatan sampai selesai,” tuturnya.
Jelang Natal Tahun Baru, KSP Ajak Masyarakat Perketat Prokes