Kejari dan Forkompinda Tabanan Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

14 Februari 2019, 21:14 WIB
Bupati Tabanan bersama Forkompinda berfoto bersama usai pencanangan dan pendandatnganan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tabanan

TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Tabanan, Bali mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019 di Ruang Rapat Kejari Tabanan, Kamis, (14/2/2019).

Kepala Kejari (Kajari) Tabanan Ni Wayan Sinaryati dalam laporannya mengungkapkan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

“Adanya pencanangan dan pendandatanganan Zona Integritas ini, kami berharap dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil karya, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan, efisiensi dan efektivitas, serta partisipasi dari semua elemen,” ungkapnya.

Menurut Kajari Tabanan, pihaknya siap menunjukan komitmen dalam pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Kami Kejaksaan Negeri Tabanan siap berkomitmen melayani Publik dengan berbekal ‘BISH’, Bekerja Ikhlas Sepenuh Hati. Dengan prinsip lima S yakni Senyum, Salam, Sapa, dan Sopan Santun, dengan visi untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku penegak hukum yang ber ‘Taksu’, Tanggungjawab, Akuntabel, Komitmen, Sukses dan Utama,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kajari Tabanan juga berharap, penandatanganan Zona integritas ini bukan hanya menjadi seremonial saja, melainkan menjadi langkah awal yang nantinya disusun dengan tindakan nyata dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

“Dalam mewujudkan komitmen ini kami tidak bisa sendiri. Kami butuh dukungan penuh dari Forkompinda Tabanan dan seluruh Stakeholders untuk berjalan maju, namun juga berlari kencang demi terciptanya WBK dan WBBM,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya mengungkapkan di Pemkab Tabanan telah dibentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tingkat kabupaten yang secara berkala melakukan update data melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang dipantau langsung oleh KPK RI.

Dijelaskannya pemantauan meliputi 8 (delapan) area intervensi, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu Satu Pintu, Kapabilitas, PIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Menurut Bupati Tabanan, Pemkab Tabanan juga telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan dengan capaian kinerja dan prestasi seperti, Penyajian Laporan Keuangan secara tepat waktu serta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.

Sementara dari hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan oleh kementrian PAN-RB telah mendapat predikat penilaian B sejak tahun 2017.

“Dalam pencapaian tersebut, tentunya ini merupakan komitmen kita bersama mewujudkan cita-cita kita ini agar tercapai dan bisa memberikan image yang baik terhadap Tabanan. Kami sangat mengapresiasi upaya dan kerjasama yang telah dilakukan oleh seluruh pihak terkait,” ungkapnya.

Terkait pencananganan dan penandatangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019 ini Bupati Eka memberikan apresiasi dan menyatakan rasa bangganya.

“Saya juga berbangga karena acara ini bisa terlaksana. Pada hari ini kita sudah sepakat, khususnya srikandi-srikandi Tabanan, Ibu Ketua Pengadilan dan Ibu Kajari, kalau sudah perempuannya maju, laki lakinya mundur dulu ya,” candanya.

Bupati Eka menambahkan, apa yang dilakukan hari ini merupakan hal yang baik, apalagi dilakukan secara bersama-sama jajaran Forkompinda Tabanan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini