![]() |
Kepala Kejati Bali Jaya Kusuma menegaskan jajarannya terus mengawasi proyek senilai Rp4,9 Triliun |
DENPASAR – Proyek-proyek nasional dan daerah di Provinsi Bali dengan nilai proyek mencapai Rp 4,9 Triliun mendapat pengawalan penuh Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Jaya Kesuma, usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Denpasar (8/12/2017). Secara keseluruhan terdapat 80 kontrak kerja kegiatan proyek nasional dan daerah yang berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali.
“Ada 80 kontrak kerja senilai Rp 4,9 triliun. Ini nilai yang cukup lumayan besar dalam pengawalan proyek pemerintah,” tukas Jaya.
Dengan pengawalan proyek pemerintah sebesar itu, bagi kejaksaan sebagai hal yang membanggakan. Apalagi, semua proyek strategis ini dikawal dalam rangka percepatan agar dapat tepat waktu bisa diselesaikan.
Di pihak lain, terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaya menyatakan Kejati Bali terus berupaya melakukan upaya penegakan dan juga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Pihanya melakukan langkah penegakan dan pencegahan dengan TP4D, pure (murni) dilakukan pencegahan, mulai perencanan hingga pelaksanaan dilakukan pengawasan.
Pada tahun 2017, Kejati Bali melakukan 43 penyidikan kasus korupsi dan berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara senilai Rp 11 Miliar.
“Dari total 43 penyidikan, kita sudah berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar dari total Rp 19 miliar,” sebut dia.
Untuk kasus korupsi terbanyak selama tahun 2017 masih didominasi terjadi di wilayah Denpasar dan Badung yang merupakan sentra ibukota propinsi Bali. Kemudian menyusul Kabupaten Gianyar dan Tabanan. (gek)