Keluarga Diana Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati

7 Juli 2014, 20:23 WIB
Keluarga menunjukkan foto Dianas korban mutilasi semasa hidup (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com –  Perbuatan tersangka Fikri (26) yang tegas menghabisi Diana Sari (22) secara sadis dengan memutilasi membuat pihak keluarga korban tidak bisa memaafkan bahkan meminta agar pegawai honorer di Pengadilan Agama Klungkung itu dihukum mati.

Mewakili keluarga korban, Muhammad Gazali (35)  menumpahkan semua kemarahan dan kutukannnya kepada Fikri asal Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat sampai tegas berbuat yang di luar perikemanusiaan seperti itu.

Gazali menyebut Fikri, sebagai predator yang tak pantas hidup lantaran perbuatannya sangat sadis dan tidak bisa dibayangkan dengan akal sehat.

Terlebih, Diana masih memiliki putri semata wayangnya berusia 3 tahun.

“Ibunya tidak ikut ke Bali,  karena sampai sekarang masih syok, belum bisa menerima kejadian ini,” ujar Gazali ditemui di RSUP Sanglah Denpasar Senin (7/7/2014).

Rencananya, potongan tubuh dan organ dalam korban yang sudah dikumpulkan menjadi satu segera diambil keluarga akan dibawa pulang kampung di Nusa Tenggara Barat besok Selasa 8 Juli 2014 pagi.

Karena kondisi jasad korban yang tidak utuh lagi sehingga tidak dimandikan namun akan di salati untuk selanjutnya dikuburkan.

Atas pembunuhan sadis yang menimpa Diana, kata Gazali, pihak keluarga meminta tersangka agar dihukum paling berat yakni dihukum mati.

“Predator (Fikri) itu harus dihukum mati, perbuataannya melebihi bintang, tidak hanya membunuh tapi sampai memutilasi dan engambil organ dalamya,” ucapnya menahan emosi.

Bahkan, sebenarnya keluarga meminta Fikri mengganti semua anggota tubuh korban yang hilang. Andai saja, hal itu dibolehkan secara hukum, akan adil dan bisa sedikit mengobati luka dan rasa kehilangan yang mendalam.

“Tetapi itu kan tidak boleh, sekalipun dihukum mati, kami tidak  bisa menerima dan memaafkan,” imbuhnya. (rma)

Berita Lainnya

Terkini