Jakarta – Dalam pengembangan climate risk manajemen sektor perbankan di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kedutaan Australia dan Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) terus meningkatkan kemitraan.
Climate risk management bagi industri perbankan di Indonesia tersebut sebagai tindak lanjut penerbitan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) pada Maret 2024 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan kemitraan yang telah terjalin akan memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang risiko iklim di masa depan.
Kakanwil Kemenkumham Bali Ajak INI Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
“Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan hasil yang penting, sehingga perbankan akan dilengkapi dengan panduan dan data yang lebih baik mengenai Climate Risk Management,” ujar Dian Ediana Rae dalam kegiatan Kick-Off Ceremony: OJK – Prospera – Moody’s Cooperation on Climate Risk Management Policy Development for Indonesian Banking Sector yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024
Kata Dian Ediana Rae, Indonesia akan mampu melakukan penilaian dampak iklim secara bank-wide dan mengembangkan kerangka peraturan untuk menilai risiko iklim
Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan meliputi enam cakupan utama antara lain sebagai berikut:
OJK Gelar ISFO, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah bagi Pelajar dan Mahasiswa