Kemenkominfo Diminta ‘Take Down’ Link Berita Hoaks YLKI Bantu Melunasi Utang Pinjol

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI meminta kepolisian mentake-down link berita yang menyebutkan YlKI dapat membantu melunasi utang pinjaman online atau Pinjol.

27 Januari 2024, 10:59 WIB

Jakarta – Kementerian Komunikasi Informasi Kemenkominfo diminta melakukan Take-down link berita hoaks yang menyebutkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI bisa membantu melunasi utang pinjaman online.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan hal itu menyusul pemberitaan beberapa tahun terakhir terkait YLKI.

Kata Tulus Abadi, pihaknya sering menerima pertanyaan/permintaan dari banyak orang, bahwa YLKI adalah lembaga yang bisa membantu pelunasan utang pinjol pada para korban pinjol, yang tidak mampu melunasi utang pinjolnya.

312 Warga Jadi Korban Gagal Ginjal Akut, YLKI Desak Produsen Farmasi Berikan Kompensasi

“Atas pertanyaan dan pernyataan itu, tentu saja jawabannya “tidak”, tegas Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya Sabtu 27 Januari 2024.

Lanjut Tulus Abadi, pertanyaan pertanyaan itu dikirim via nomor seluler pengurus, staf, medsos, dan email YLKI.

Rupanya, setelah usut punya usut nampaknya pertanyaan atau permintaan itu bermula dari bersumber dari beberapa link berita di internet bahkan di media arus utama, sebagai contoh isi yang menyebutkan bahwa:

Tabrakan Tragis KA di Cicalengka, YLKI Desak Kemenhub Segera Investigasi

Artikel Lainnya

Terkini