YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebar 1,5 persen per bulan.
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap”
Untuk itu, terkait narasi tersebut, YLKI menegaskan, bahwa itu jelas berita bohong (hoax) kelas berat, alias berita ngawur.
Pemprov Bali Raih Penghargaan Kementerian PANRB, Implementasi RB Terbaik pada Semua Tema Tahun 2023
Pihaknya menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak pihak tertentu, karena selama ini YLKI sangat keras thd fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal.
“YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI,” katanya menegaskan
Selain itu, YLKI juga meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax dimaksud. ****