Kemenkum Bali Dukung Pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyaksikan langsung pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

7 Agustus 2025, 05:56 WIB

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, menyaksikan langsung pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Pengukuhan yang dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, pada Selasa (05/08), menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Bali.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta dari berbagai instansi, termasuk jajaran Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang. Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, di antaranya Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, dan Pangdam IX/Udayana.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” kata Agus.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas ini didasari oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013.
Satgas Patroli dibentuk dengan tujuan utama untuk memberikan respons cepat terhadap pelanggaran, menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Detail Operasional dan Dukungan Penuh

Satgas akan diperkuat dengan 100 petugas Imigrasi yang dilengkapi rompi pengaman dan kamera tubuh (bodycam). Petugas akan berpatroli menggunakan motor atau mobil di 10 titik strategis, meliputi wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.

Beberapa lokasi patroli yang telah ditentukan mencakup Kuta Utara, Seminyak, Ubud, dan sejumlah area pelabuhan serta pantai.

Kantor Wilayah Kemenkum Bali mendukung penuh pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini.

“Ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali, mengingat tingginya aktivitas orang asing di wilayah ini,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa rute patroli akan dilakukan secara berkala dan acak untuk memastikan efektivitas pengawasan.

“Petugas patroli akan bergerak di rute yang telah ditentukan, terutama di area yang rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah dengan konsentrasi WNA tinggi,” jelas Yuldi.

Peningkatan Kinerja Imigrasi
Pengukuhan satgas ini memperkuat kinerja Imigrasi yang telah menunjukkan hasil signifikan.

Berdasarkan data, terjadi peningkatan tajam dalam penindakan administratif keimigrasian (TAK). Pada periode November-Desember 2024, tercatat 607 deportasi dan 303 pendetensian.

Angka ini melonjak drastis pada Januari-Juli 2025, di mana Imigrasi telah melakukan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian.

Sementara itu, jumlah orang asing yang diproses secara hukum selama periode November 2024 hingga Juli 2025 mencapai 62 orang.

Yuldi Yusman menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan operasi serupa, baik dalam skala lokal maupun nasional, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran. ***

Berita Lainnya

Terkini