Kemenkum Bali Dukung Penyusunan Proposal Indonesia untuk Tata Kelola Royalti Hak Cipta Digital

Kemenkum Bali menyatakan siap mendukung penguatan kekayaan intelektual nasional melalui sinergi berkelanjutan antara pusat dan daerah

28 Maret 2026, 05:15 WIB

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang kekayaan intelektual dengan menghadiri pembukaan kegiatan penyusunan Element Paper Proposal Indonesia di Hotel Truntum Kuta Bali, Kamis (26/3).

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta jajaran bidang Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penyusunan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari proposal Indonesia berjudul Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment: Promoting a Fair Chance in a Globalized World yang sebelumnya disampaikan pada sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights ke-47 di Jenewa.

Proposal tersebut menjadi langkah penting Indonesia dalam mendorong pengaturan global mengenai tata kelola royalti hak cipta digital yang lebih adil.

Dokumen Element Paper disusun untuk merinci kerangka dasar serta poin-poin utama dari proposal Indonesia agar dapat menjadi instrumen diskusi bersama negara-negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO).

Kehadiran dokumen ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional sekaligus menjembatani kepentingan negara berkembang terkait isu hak cipta digital.

Dalam proses penyusunan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mendapat pendampingan dari South Centre dan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

South Centre memberikan analisis kebijakan mendalam serta dukungan dalam perundingan internasional, sementara UNCTAD memperkaya perspektif perdagangan dan pembangunan yang berkaitan dengan tata kelola royalti digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mengawal isu hak cipta digital sebagai kontribusi nyata di tingkat internasional.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menjelaskan tahapan penyusunan dokumen hingga strategi pembahasan lanjutan.

Kanwil Kemenkum Bali menyatakan siap mendukung penguatan kekayaan intelektual nasional melalui sinergi berkelanjutan antara pusat dan daerah.***

Berita Lainnya

Terkini