Kemenkum Gelar IP Expose 2025, Kuatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pasar Global

Gelaran Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 menyoroti peran kekayaan intelektual bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

14 Agustus 2025, 09:53 WIB

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia sukses menggelar Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta, pada 13 Agustus 2025.

Mengangkat tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa,” acara ini dirancang untuk menyoroti peran penting kekayaan intelektual (KI) sebagai pendorong utama inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Partisipasi dari berbagai kementerian dan lembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat di Indonesia.

Perlindungan KI Melonjak, Dukung Ekonomi Berbasis Inovasi

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, memaparkan data yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam permohonan KI secara global.

“Permohonan KI global melonjak 102,6% dalam dekade 2014–2023, menandakan pergeseran dunia ke ekonomi berbasis inovasi,” ujar Razilu.

Lonjakan permohonan juga terlihat di Indonesia, terutama pada sektor hak cipta, yang melonjak tajam dari 5.973 permohonan pada tahun 2015 menjadi 178.138 permohonan pada tahun 2025.

Data ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan minat masyarakat terhadap perlindungan hasil karya kreatif mereka.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tema acara, “Elevating Indonesia’s IP to the World,” bukan sekadar slogan.

Tema ini merupakan tekad pemerintah untuk menjadikan KI sebagai pilar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga menyebutkan program-program unggulan seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest dirancang untuk menjembatani kreator dengan investor, serta pelaku UMKM dengan mentor bisnis dan pasar global.

KI sebagai Jaminan Kredit dan Pemberdayaan UMKM

Salah satu terobosan penting yang diluncurkan dalam acara ini adalah program pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan kredit. Program kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Koperasi dan UKM, dan BRI ini memungkinkan pemilik merek, paten, desain industri, dan hak cipta untuk mendapatkan akses pembiayaan.

Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pelaku ekonomi kreatif yang kesulitan mengakses modal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, juga memberikan tanggapan positif. Menurutnya, kegiatan seperti IP Expose sangat penting untuk memberikan wawasan tentang bagaimana perlindungan KI dapat memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.

“Ini penting untuk mendorong UMKM Bali agar lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global,” jelasnya.

Pelaksanaan IP Expose 2025 dinilai sukses besar dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menumbuhkan optimisme bahwa kekayaan intelektual akan menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. ***

Berita Lainnya

Terkini