Kemenkum-Kemenbud Bergerak: Lindungi Hak Cipta, Lestarikan Budaya!

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk mencegah penyelewengan hak cipta dan menghargai pelaku budaya

15 Maret 2025, 18:36 WIB

Jakarta – Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual budaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk mencegah penyelewengan hak cipta dan menghargai pelaku budaya.

Dalam acara penandatanganan kerja sama yang berlangsung di gedung Kemendikdasmen pada Jumat, 14 Maret 2025, Supratman menyatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran ganda, yaitu mencegah penyalahgunaan hak cipta dan memberikan penghargaan yang layak kepada para pencipta dan pelaku budaya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, perlindungan tersebut akan memicu peningkatan kreativitas masyarakat Indonesia, yang pada akhirnya akan memperkaya khazanah budaya bangsa dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional.

Dengan latar belakang ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia, Supratman menyadari bahwa kekayaan budaya Indonesia memerlukan perlindungan ekstra.

Kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan global dan domestik. Upaya ini bukan hanya melindungi hak kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan kedaulatan intelektual dan budaya Indonesia tetap terjaga di masa depan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi katalisator bagi perlindungan kekayaan intelektual budaya yang lebih baik.

Supratman memandang ini sebagai fondasi untuk kerja sama yang lebih luas, sementara Fadli Zon menekankan bahwa langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan budaya Indonesia terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

“Kita pastikan objek-objek pemajuan kebudayaan yang jumlahnya ada sepuluh, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional memiliki nilai ekonomi,” kata Fadli Zon. ***

Berita Lainnya

Terkini