KemenPANRB Anugerahi Pemprov Bali Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP

22 April 2021, 20:33 WIB

Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendapat nilai sangat baik (BB)
dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
(SAKIP) dan predikat baik (B) untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun
2020.

Hasil penilaian itu diumumkan pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang dilaksanakan
dengan pola hybrid, Kamis (22/4/2021). Secara offline dengan jumlah peserta
terbatas, acara digelar di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta.

Sedangkan secara online, kegiatan diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan
live streaming oleh kementerian/lembaga serta seluruh provinsi dan
kabupaten/kota.

Gubernur Bali diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan
Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur
Bali.

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)
Drs. Agus Uji Hantara, M.E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bukan
semata bertujuan untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga,
provinsi serta kabupaten/kota.

Evaluasi juga dimaksudkan untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar
meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja
masing-masing.

Dia menjelaskan, SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran
dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas
keuangan.

Sementara RB meliputi delapan area perubahan yaitu pola pikir, kelembagaan,
regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur,
ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Evaluasi tahunan terhadap penerapan SAKIP RB diharapkan mampu mendorong
terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta dapat memenuhi
tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.

Uji Hantara menambahkan, evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84
kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi
pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang
memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa).

Sedangkan penilaian SAKIP, ada satu provinsi yang meraih nilai AA yaitu Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam kesempatan itu, Uji Hantara menyampaikan apresiasi kepada seluruh
kementerian / lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah
mengikuti penilaian SAKIP RB tahun 2020.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi
agar lebih adaptif dengan situasi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih
baik dan cepat kepada masyarakat.

Evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN RB bertujuan memetakan program
lembaga pemerintah dalam penerapan SAKIP RB di lingkungan kerja masing-masing.

Khusus terkait RB, Tjahjo Kumolo kembali menyinggung penyederhanaan struktur
birokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan pemerintah. Menurut dia,
penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme
ASN agar ke depannya bekerja lebih berorientasi pada hasil.

Pihaknya mengapresiasi capaian DIY dalam penilaian SAKIP. Ia berharap, capaian
terbaik yang diraih DIY mampu memompa semangat daerah lainnya untuk terus
membenahi SAKIP di lingkungan kerja masing-masing. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini