Kemkomdigi-Telkomsel Perkuat Keamanan Digital Lewat Registrasi Biometrik

Telkomsel meluncurkan registrasi pelanggan berbasis biometrik sebagai dukungan program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) Komdigi

21 Februari 2026, 11:35 WIB

JakartaTelkomsel resmi meluncurkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru.

Langkah ini merupakan dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026.

Tujuannya memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan digital seperti scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan, melalui registrasi biometrik, pihaknya ingin memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang sah.

Dengan begitu, pelanggan bisa merasa lebih aman dan nyaman saat berkomunikasi maupun bertransaksi digital.

– Registrasi WNI menggunakan NIK + verifikasi wajah.

– Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah memakai NIK pribadi serta NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

– Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif, aktivasi hanya setelah data tervalidasi.

– Kepemilikan nomor prabayar dibatasi maksimal 3 nomor per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan khusus.

– Pelanggan yang sudah registrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor terdaftar atas NIK mereka dan meminta pemblokiran jika ada nomor tidak dikenali.

– GraPARI: cukup membawa KTP, petugas akan membantu termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone.

melalui laman tsel.id/registrasibiometrik dengan memasukkan NIK dan melakukan selfie.

Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai aturan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi. Teknologi yang dipakai telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber.

– Registrasi dengan NIK dan Nomor KK masih berlaku hingga Juni 2026.

– Setelah masa transisi, registrasi nomor seluler wajib menggunakan identitas valid beserta data biometrik.

– Nomor yang sudah teregistrasi sebelum aturan berlaku tetap bisa digunakan.

Telkomsel menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik. ***

Berita Lainnya

Terkini