Sintang – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto menyampaikan kepadav pemerintah Kabupaten Sintang agar mempersiapkan dalam penanganan darurat harus dapat dilaksanakan sesuai marwah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Hal ini disampaikan pada meninjau perkembangan penanganan banjir dan memastikan agar penanganan tanggap darurat berjalan dengan baik, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (20/11/2021).
“Kehadiran kami dari pusat ini karena peduli dengan Kabupaten Sintang. Kami juga sangat mengharapkan agar banjir di Kabupaten Sintang ini segera terselesaikan,” ungkap Suharyanto dilansari dari siaran pers.
Hai Bali Chapter Salurkan Bantuan Bencana Gempa Bali
Di samping itu, Mayjen TNI Suharyanto meminta agar pemerintah daerah memastikan kebutuhan seperti kebutuhan dasar logistik maupun peralatan bagi warga terdampak sudah tercukupi.
Sebab, keselamatan masyarakat adalah prioritas yang utama dalam penanggulangan bencana.
“Hal-hal dasar yang menjadi kebutuhan warga yang terdampak ini pemerintah daerah harus betul-betul memastikan ketersediaannya. Baik logistik maupun peralatan lain. Karena yang menjadi prioritas utama adalah jiwa masyarakat. Kita mengenal slogan bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” jelas Suharyanto.
Bahaya Covid masih Mengancam, jangan Kendor dan Abai Protokol Kesehatan