Kepala BPSDM KP Kunjungi BPPP Banyuwangi, Luhkan Manfaatkan untuk Curhat

27 April 2016, 15:53 WIB

Kabarnusa.com – Kunjungan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan (BPSDM KP) Rifky Effendi Hardijanto ke Balai Pendidikan Pelatihan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/4/2016), dimanfaatkan para Penyuluh Perikanan (Luhkan) yang sedang mengikuti pelatihan untuk curhat.

Ada tiga masalah utama yang dicurhatkan kepada kepala BPSDM KP. Made Sedana, Luhkan dari Jembrana – Bali misalnya, menyampaikan tentang permasalahan terkait kelembagaan dan status kepegawaian luhkan yang akan dilimpahkan ke pusat.

“Mohon kepastian kelembagaan luhkan setelah status kepegawaiannya  dilimpahkan ke pusat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, ada juga penyuluh yang mengharapkan agar pusat memberikan kepastian tentang Satuan administrasi dan pangkalan (Satminkal) bagi luhkan di daerah yang memiliki instansi BP4K yang mengurusi penyuluhan serta instansi yang mengurusi Kelautan dan Perikanan

“Mohon satminkal luhkan ditempatkan di instansi yang menangani kelautan dan perikanan sehingga luhkan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, ada juga usulan dari luhkan yang mengharapkan agar pelatihan yang dilaksanakan oleh Puslat, materinya merupakan hasil kajian dari Balitbang sehingga teknologinya bisa langsung diaplikasikan oleh pelaku utama perikanan.

Soal usulan asuransi jiwa untuk luhkan juga disampaikan kepada Kepala BPSDM KP.

“Kalau nelayan saja dapat asuransi jiwa, kenapa luhkan yang membinanya dan memiliki resiko yang sama dengan nelayan tidak dapat asuransi jiwa,” paparnya.

Terkait curhat para luhkan tersebut, Kepala BPSDM KP Rifky Effendi Hardijanto menyatakan kesiapannya untuk menampung dan berjanji akan memperjuangkannya agar terealisasi. “Semua usulan dan masukan akan kami kaji lebih lanjut untukdicarikan solusi terbaik,” katanya.

Khusus tentang pengalihan status kepegawaian luhkan, Rifky menyampaikan bahwa status kepegawaian tetap di pusat tetapi luhkan  tetap ditempatkan di daerah masing-masing. “Luhkan dititipkan pada gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah. Karena untuk membentuk kelembagaan khusus diperlukan dana dan SDM yang besar,” paparnya. (Gus)

Berita Lainnya

Terkini