![]() |
Gubernur Bali, Wayan Koster/ist |
Denpasar – Provinsi Bali meraih peringkat tertinggi dalam penerapan
protokol kesehatan atau prokes di Tanah Air. Hal itu terungkap sebagaimana
hasil pertemuan yang dihadiri Kepala BNPB/Ketua Satgas Nasional Penanggulangan
Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, Selasa (5/1/2021).
Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur
Se-Indonesia dengan data Kepatuhan memakai masker yang persentasenya mencapai
96,47%, serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan
persentase mencapai 91,95%.
“Kepatuhan memakai masker serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari
kerumunan ini merupakan tertinggi di Indonesia,” jelas Gubernur Bali, Wayan
Koster saat melakukan Jumpa Pers terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali,
di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Gubernur
Koster sebelumnya menegaskan Provinsi Bali melakukan penerapan protokol
kesehatan, karena berdasarkan kebijakan pengetatan penerapan protokol
kesehatan yang diantaranya bersumber dari Surat Edaran .
Diantaranya, Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru.
Kemudian, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021
Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Atas hal itu juga, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menyatakan
semuanya telah mampu melakukan pencapaian hasil dari penerapan protokol
kesehatan.
Diketahui, penambahan kasus baru terkendali, rata-rata 98 orang per hari (data
tanggal 4 Januari 2021, red). Selanjutnya, Tingkat kesembuhan mencapai 90,96%,
dan hal ini merupakan tertinggi di Indonesia.
Kemudian, Tingkat kematian terkendali dan cenderung menurun, rata-rata kurang
dari 5 orang per hari, secara kumulatif mencapai 2,95% data tanggal 4 Januari
2021
“Mengenai penambahan kasus baru tertinggi terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten
Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan,” sebutnya seraya mengatakan
pencapaian kinerja yang baik ini adalah berkat kerja keras dan kebersamaan
dari para pihak.
Pihak yang dilibatkan seperti Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam
IX/Udayana, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali
masing-masing beserta jajaran, dan Desa Adat, Desa/Kelurahan, serta kelompok
masyarakat.
Pencapaian kinerja yang baik ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat
dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menerapkan protokol
kesehatan sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat serta Pemerintah
Daerah.(rhm)