Kerjasama Kejati DIY-TNI, Penambahan Pengamanan Tunggu Implementasi MOU

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menambah personel pengamanan dari unsur TNI.

12 Agustus 2025, 20:41 WIB

Yogyakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menambah personel pengamanan dari unsur TNI.

Rencana ini muncul setelah adanya apel pengamanan dan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kejati Jateng, Kejati DIY, dan Kodam IV/Diponegoro di Semarang pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan bahwa apel tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan MOU. Namun, hingga kini pihak Kejati DIY belum menerima salinan resmi dari isi MOU tersebut.

“Setelah apel gelar kesiapan pengamanan tadi, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU. Nah, untuk data-data pelaksanaan dan isi MOU-nya kami belum dapat,” kata Herwatan.

Ia menambahkan, belum ada kepastian mengenai kapan personel TNI akan mulai bertugas di kantor-kantor Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di DIY. Implementasi rencana ini akan menunggu kejelasan dari isi MOU.

“Kapan mulai dijaga itu kami belum tahu, karena pelaksanaannya tentu mengacu pada isi MOU. Sementara isi MOU itu kami belum tahu,” jelasnya.

Jika rencana ini terealisasi, ini akan menjadi kali pertama Kejati DIY melibatkan personel TNI dalam pengamanan. Selama ini, pengamanan hanya dilakukan oleh petugas internal kejaksaan.

“Kalau untuk di internal kantor itu tidak ada (pengamanan dari instansi lain), hanya petugas dari kejaksaan saja,” ucap Herwatan.

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat sistem pengamanan institusi kejaksaan, bukan karena adanya situasi genting.

Jumlah personel TNI yang akan bertugas juga belum dapat dipastikan karena akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kondisi masing-masing wilayah.

“Jumlahnya belum bisa dipastikan karena akan dikoordinasikan di masing-masing daerah. Situasi dan kondisi daerah itu kan tidak sama. Kalau kondusif, tentu jumlah personelnya akan lebih sedikit dibandingkan daerah yang tingkat kerawanannya tinggi,” pungkas Herwatan. ***

Berita Lainnya

Terkini