Kerugian Miliaran Rupiah: 80 PMI Gagal Berangkat, Safaga Indonesia Laporkan Penipuan di Bali

PT Safana Indonesia melaporkan dua orang yang diduga melakukan penipuan sehingga sekira 80 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan kapal pesiar gagal diberangkatkan.

21 Mei 2025, 06:34 WIB

Denpasar – Sekira 80 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan kapal pesiar harus menelan pil pahit setelah diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh dua oknum, IPSP dan IBPW.

Kasus ini mencuat setelah lembaga pelatihan Safaga Indonesia, yang menaungi para CPMI, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan pada Selasa (6/5/2025). Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekira Rp2 miliar.

Owner Safaga Indonesia, Ni Putu Eka Apriyanthi, didampingi Business Development I Made Agus Ferri Saga, mengungkapkan pihaknya mulai menjalin kerja sama dengan IPSP dan IBPW sejak awal 2024.

Dalam keterangannya, Eka Apriyanthi menuturkan, awalnya Kedua terlapor dipercaya untuk menjalankan pendidikan dan memfasilitasi akses ke agensi di Jakarta. Namun, pada awal 2025, kedua oknum tersebut menghilang dan tidak bisa dihubungi, meninggalkan puluhan siswa telantar tanpa kejelasan keberangkatan.

Awalnya berjalan mulus, namun di awal tahun 2025 kedua orang tersebut menghilang atau lost contact.

Terlapor lainnya, IBPW dikenal berbagai nama samaran bahkan guna meyakinkan korban, mengaku sebagai pilot maskapai ternama dan mantan awak kapal pesiar, bahkan mengenakan seragam serta mengantongi ID Crew palsu.

Hanya saja, setelah ditelusuri, nama IBPW tidak terdaftar di maskapai mana pun.

Diketahui, IPSP adalah mantan instruktur Safaga Indonesia yang ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PIC) perekrutan dengan agensi di Jakarta. IPSP diduga menjadi penghubung utama antara peserta didik dan IBPW.

Dari penyelidikan internal, Safaga Indonesia menemukan kedua terlapor tidak menjalankan prosedur sesuai arahan agensi di Jakarta.

Tragisnya, di tengah kasus ini, kedua terlapor diketahui mendirikan perusahaan baru bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja ke kapal pesiar di wilayah Tabanan, yang ternyata tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Meski menjadi korban dalam kasus ini, kami tetap bertanggung jawab atas nasib para siswa,” tandasnya lagi.

Diakui Ferri Safaga, nama perusahaannya menjadi tercoreng di masyarakat dan terkesan menelantarkan siswa.

Padahal sejatinya, pihaknya ingin membantu masyarakat, namun justru menjadi korban ulah oknum yang menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.

Atas permasalahan ini, Safaga Indonesia menawarkan pelatihan ulang tanpa biaya, mengalihkan siswa ke agensi lain, dan siap mengembalikan uang bagi siswa yang mengajukan permohonan.

Pihaknya juga berjanji bakal mengembalikan uang yang disetor para siswa secara bertahap.

Hanya saja, diakui tidak semua siswa mau menunggu dan memahami keadaan yang sejatinya Safana Indonesia terseret ikut menjadi korban.

Kasusnya telah dibawa ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polres Tabanan pada 6 Mei 2025, dengan bukti lengkap seperti tangkapan layar percakapan, bukti transaksi keuangan, data peserta, rekaman suara, hingga kesaksian para korban.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Kasus ini ditangani oleh unit Harda Satreskrim Polres Tabanan. ***

Berita Lainnya

Terkini