Kabarnusa.com – Merasa kesepakatan dalam tahapan proses Pilkada dilanggar, puluhan massa pendukung pasangan calon (paslon) Jana – Amerta mendatangi kantor KPU Tabanan, Bali, Sabtu (17/10/2010) sore.
Puluhan massa dipimpin Ketua Tim Pemenangan Jana – Amerta, Pasek Mika Wijaya ini juga mendatangi kantor Panwaslih untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Ketua Tim Pemenangan Jana-Amerta Pasek Mika Wijaya saat diterima komisionaris KPU Tabanan mengemukakan, kedatangannya bukan untuk demo, namun untuk melakukan pencegah dini terhadap pelanggaran proses pilkada yang lebih berat.
Pihaknya merasakan ada hal-hal dalam tahapan proses pemilu yang sudah disepakati dua paslon yakni antara paslon Eka-Jaya dan Jana-Amerta dilanggar oleh paslon Eka – Jaya.
“Paslon nomor satu sudah melaksanakan kampanye terbuka karena lokasinya di tempat terbuka seperti yang terjadi di Tuakilang dan Penebel serta besok rencananya di Kaba-kaba, Kediri.
Yang diundang para tokoh masyarakat lokasinya di Lapangan Pura puseh,” tudingnya sambil menunjukkan copy surat undangan.
Selain itu, dalam pelaksanaan kampanye terbuka tersebut, dana yang dikeluarkan paslon Eka-Jaya juga melebihi dari kesepakatan yang telah dibuat.
Demikian juga waktu yang digunakan dalam kampanye terbuka tersebut menyalahi aturan dan kesepakatan karena dilaksanakan hingga malam hari.
Menurut Pasek Mika Wijaya, terhadap pelanggaran tersebut KPU harus bertindak.
“Kalau hal itu dibiarkan, kami dari Jana- Amerta juga akan melaksnakan kampanye terbuka,” katanya sambil mengingatkan KPU bahwa Pilkada di Tabanan harus dilaksanakan secara terhormat dan bermartabat. (gus)