Ketua BPK RI Apresiasi Respon Cepat Pemkab Tabanan

25 April 2015, 07:56 WIB
“Dari permintaan kita untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil
pemeriksaan (LHP), Tabanan tegolong cepat,” ujar Harry Azhar

Kabarnusa.com – Meski sempat terpuruk dalam hal pengelolaan keuangan daerah hingga diganjar disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tidak lantas diam begitu saja.

Respon cepat langsung diambil Pemkab Tabanan dengan melakukan serangkaian perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK pada masa itu. Hasilnya, pada 2014 lalu Tabanan mampu mendongkrak predikat disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).

Respon cepat Pemkab Tabanan tersebut mendapat apresiasi positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan, apresiasi itu diungkapkan langsung oleh Ketua BPK RI Dr H Harry Azhar Azis, MA, Jumat 24 April 2015. Kebetulan Harry Azhar hadir langsung dalam acara Sosialisasi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan di kantor Pemkab Tabanan.

Harry didampingi anggota BPK RI VI yang mewilayahi Indonesia Timur, Prof. Dr. Barullah Akbar, MBA, CMPM. Serta Ketua BPK-RI Perwakilan Bali Arman Syifa.

Harry Azhar disambut Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya, Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabanan. 

Menurut Harry Azhar, respon Pemkab Tabanan terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam beberapa tahun terakhir terbilang menarik. Karena respon diberikan terhadap rekomendasi BPK sangat cepat.

Bahkan tingkat responnya mencapai 92 persen dari sekitar 700 lebih total item yang direkomendasikan untuk dibenahi.

“Dari permintaan kita untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP), Tabanan tegolong cepat,” ujar Harry Azhar.

Meski demikian, dia mengakui ada beberapa persoalan yang selalu masuk sebagai temuan BPK setiap tahunnya.

Seperti persoalan aset dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kewenangan pemungutannya telah dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, khusus untuk aset, persoalan itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Di antaranya perpindahan aset dan pengelolaan dari sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah itu sendiri yang kurang teliti. Sehingga ini patut mendapatkan perhatian lebih.

“Karena itu kita minta ke pemerintah daerah untuk proaktif berkonsultasi kepada Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi sudah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada BPKP untuk terus membina pemerintah daerah yang masih bermasalah,” bebernya.

Sedangkan untuk persoalan piutang PBB, Harry Azis mengaku sempat menyampaikan persoalan ini kepada presiden secara langsung.

Karena menurutnya, persoalan piutang PBB ini tidak sepenuhnya berada di daerah. Mengingat kewenangan untuk memungut sebelumnya dipegang oleh Direktorat Pajak.
Karena itu sampai sejauh ini, koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri masih dilakukan. Apakah tetap memasukkan piutang PBB ke dalam pemeriksaan atau dikeluarkan. 

“Jadi apakah nantinya perlu Peraturan Menteri Keuangan yang baru. Tapi tetap kalaupun ada aturan baru bukan berarti masalahnya selesai begitu saja. Tetap masuk dalam pemeriksaan namun diselesaikan dengan cara tersendiri. Apakah (piutang) itu tidak masuk neraca keuagan daerah atau yang lainnya,” tandasnya.

Bupati Eka Wiryastuti berterima kasih terhadap kedatangan Ketua BPK RI beserta jajarannya, mengingat selama ini, Tabanan sama sekali tidak pernah dikunjungi langsung pimpinan BPK.

“Sepanjang sejarah ini yang pertama kalinya. Tentu saya sangat berterima kasih sekali,” ujarnya.

Sosialisasi dari BPK tersebut merupakan hal penting. Karena ini bisa menjadi motivasi untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan aturan-aturan  yang berlaku.

Karena itu, dia berharap momen tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh jajarannya agar ke depan mampu menciptakan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang lebih baik.

“Apalagi aturan-aturan dari pusat banyak yang sering berubah. Sehingga kita di daerah harus bisa menyesuaikan dan merubah sistem kerja SDM kita,” tandas Bupati Eka. (gus)

Berita Lainnya

Terkini