Ketua Forum Kebangsaan Banten Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menteri KKP Trenggono

8 Februari 2025, 12:02 WIB

Jakarta – Ketua Forum Kebangsaan Banten, Laksamana Pertama TNI (Purn) Dr. Sony Santoso, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.

Desakan ini atas evaluasi kinerja atas dugaan pembiaran kenapa pada saat proses pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang tanpa adanya pengawasan, yang dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga memicu kegaduhan publik.

“Kami melihat pembangunan pagar laut di pesisir Tangerang ini berjalan tanpa pengawasan yang ketat dari Kementerian KKP, padahal jelas KKP punya instrumen Dirjen Pengawasan dan perlengkapan yang cukup serta kewenangan yang cukup, tapi entah kenapa bisa abai hingga bisa terbangun pagar laut 30,16 km itu?”, katanya dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sony, seorang menteri harus sejalan dengan visi dan kebijakan strategis Presiden. Ketidaksepahaman atau ketidaktegasan seorang menteri yang berujung pada kontroversi dan kegaduhan publik sangat berpotensi merusak citra pemerintahan.

“Menteri yang tidak seirama dengan Presiden, apalagi sampai memicu kegaduhan, sudah sepatutnya dievaluasi dan layak direshuffle demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sony menilai pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut berpotensi melanggar UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Undang-undang tersebut menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta melibatkan masyarakat pesisir dalam setiap proses pembangunan. Namun, ia menilai hal tersebut diabaikan dalam proyek pagar laut yang telah berjalan dan buat kegaduhan publik, intinya pihak pemerintah harus bertanggung jawab secara moril dan politik terutama Menteri KKP ini yang telah menjabat hampir 5 tahun”, ujarnya.

Lanjut Sony, Trenggono yang sudah menjabat sebagai Menteri KKP di era Pemerintahan Presiden Prabowo seharusnya sudah mengetahui persoalan pagar laut.

“Kenapa seakan ada pembiaran, dan ketika gaduh datang bak pahlawan untuk mentertibkan, ini jelas dia sebagai menteri tidak seirama dengan Presiden Prabowo yang tegas mengganjar siapapun pelanggar hukum”, tegasnya.

Sony juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif penuh untuk mengganti menteri yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Ia mengingatkan bahwa hak prerogatif Presiden adalah instrumen penting untuk memastikan setiap menteri bekerja secara optimal dalam mendukung program pemerintah.

“Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan evaluasi hingga reshuffle kabinet. Langkah tersebut bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab Presiden demi memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai visi pemerintahan dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tutupnya.***

Berita Lainnya

Terkini