“Karena dia tahu kelompok ISIS mainan dari luar,” tukas Immanuel Ebenzer lagi.
Pada bagian lain, Immanuel Ebenezer membenarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra.
Kabar pencopotan itu diterima Noel, begitu ia biasa disapa, pada hari ini, Rabu (23/3/2022) pukul 15.00 WIB.
Munarman Penuhi Panggilan Penyidik Polda Bali
“Benar saya dicopot dari jabatan komisaris. Kabar itu saya terima tadi sore pukul 3 sore. Besok Jam 8 pagi RUPS LBnya,” katanya.
Soal alasan pencopotan dirinya sebagai Komisaris Utama di PT. Mega Eltra, Immanuel Ebenzer mengaku tidak tahu.
Hanya saja, ia menduga, pencopotan terjadi usai dirinya membela Munarman sebagai saksi A de Charge atau meringankan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
LPSK Desak Pemerintah Tetapkan Kekerasan di Papua sebagai Aksi Terorisme
“Sampai detik ini blm ada kejelasan kenapa di copot. Tetapi dari analisa sy sepertinya berkaitan dgnn kasus Munarman,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, dirinya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai saksi A de Charge dalam persidangan Munarman. Kehadirannya sebagai saksi tanpa sepengetahuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kehadirannya sebagai saksi adalah keinginannya pribadi. Sebab, dia yakin sosok Munarman tidak pernah terlibat aksi terorisme sebagaimana dakwaan jaksa.
“Saat ini Presiden Jokowi tidak tahu (datang sebagai saksi), tapi setelah ini saya yakin tahu,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022) lalu. ***