KabarNusa.com – Karena memiliki pengaman yang cukup maka Ketua KPU Husni Kamil Malik tidak perlu meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK RI, Abdul Harris Semendawai mengakui, terkait pilpres lalu hingga kini beberapa kasus dilaporkan ke lembaganya di antaranya Ketua KPU yang merasa diancam bakal diculik dan tim Saksi Prabowo Hatta yang merasa keselamatannya terancam
Kata dia, Kasus ancam mengancam di depan publik atau pun ancaman di luar publik, menjadi hak setiap setiap warga masyarakat Indonesia khususnya yang tidak memiliki pengamanan agar meminta bentuk perlindungan LPSK
Dua pengaduan pasca Pilpres, kasus ancaman yang menimpa Ketua KPU Husni Kamil karena dirinya diancam oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta sebaiknya menjadi contoh bagi masyarakat agar memanfaatkan fungsi LPSK.
“Hanya saja, sebagai lembaga dibawah Sekretariat Negara, kata Harris jika ancam mengancam merupakan satu hal yang harus ditangani secara serius,” katanya disela-sela Forum LPSK se-ASEAN di Kuta, Bali (13/8/2014).
Semua masyarakat, berhak mendapatkan perlindungan. “Namun untuk sekelas pejabat seperti Mahkamah Agung, Ketua KPU itukan memiliki pengamanan,
Karenanya, banyak media menyarankan Ketua KPU meminta perlindungan kepada kami tapi kami pikir itu tidak perlu karena mereka sudah punya pengamanan.
Pihaknya menerima masyarakat yang mengajukan permohonan perlindungan karena memang tidak memiliki pengamanan.
“Bahkan waktu kasus Century itu, banyak yang menyarankan Wapres Budiono sebaiknya mendapatkan perlindungan tapi saya tegaskan pejabat itu tidak mendapatkan perlindungan dari LPSK karena mereka sudah ada Paspampres itu malah lebih terlindungi,” katanya.
Bentuk perlindungan dari LPSK bermacam-macam, ada rumah aman bagi saksi dan korban, ada perlindungan ketika saksi memberikan kesaksiannya kepada pihak kepolisian dan ada lagi pengamanan di setiap kegiatan yang mereka lakukan.
Hanya saja, dengan keterbatasan personil hanya kasus-kasus tertentu saja yang ditangani LPSK seperti, Kejahatan Jaringan Transnasional, Korupsi, Trafiking, Peredaran Narkoba dan masih banyak yang lainnya.
Tidak hanya itu,LPSK siap memberi pengamanan darurat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan. (kto)