Ketum Kiai Muda Indonesia Haramkan Berumroh Jika Tinggalkan Kewajiban

26 September 2016, 08:31 WIB
Kajian Rutin dan Dzikir Thariqah As-Syadziliyah @2016

JAKARTA – Ketua Umum Kiai Muda Indonesia, Gus Wahyu NH Aly menilai umroh untuk kalangan umat Islam Indonesia melalui jalur ekonomi pribadi hukumnya haram jika dilaksanakan dengan meninggalkan yang lebih wajib.

Hal ini disampaikan di hadapan ratusan jamaah dalam acara Kajian Rutin dan Dzikir Thariqah As-Syadziliyah yang bekerjasama dengan Lembaga Dakwah PBNU di kantor pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di masjid An-Nahdlah, akhir pekan lalu.

“Mengejar umroh, dengan cara meninggalkan kewajiban seperti fardhu kifayah hukumnya haram. Kemiskinan tidak dipedulikan. Umrohnya bisa bukan hanya tidak diterima, tapi juga bisa umrohnya itu menjadi haram hukumnya,” katanya.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan dalam Islam hukumnya fardhu kifayah. Adapun melaksanakan umroh hukumnya sunah. Sehingga, jika melaksanakan umroh saat ada yang miskin di kalangan saudaranya, atau tetangga rumahnya, atau tetangga desanya, atau tetangga kotanya, maka melaksanakan umroh hukumnya haram.

Cucu KH. Abdullah Siradj Aly ini menyampaikan, kemiskinan dalam Islam adalah tidak terpenuhinya salah satu atau keseluruhan dari kebutuhan primer yaitu kebutuhan pangan, sandang, papan, akses pendidikan dan akses kesehatan.

Terkait pendidikan, menurut Gus Wahyu, ditinjau dari ushul fiqh, hingga perguruan tinggi seharusnya gratis. Tidak terakses pendidikan karena faktor ekonomi, maka termasuk kategori miskin. Kemiskinan sendiri dalam Islam hukumnya fardhu kifayah.

Dengan kata lain, apabila ada di kalangan masyarakat yang tidak bisa kuliah karena faktor ekonomi, maka wajib secara kolektif bagi kalangan yang mampu untuk mengupayakan akses pendidikan untuk masyarakat tak mampu itu.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH. Misbahul Munir Kholil, pakar ushul fiqih alumnus Al-Azhar Kairo Ust. DR. Agus. DH, Lc., MA., dan Dewan Guru Ashabul Kahfi seperti Kiai Rohmat dari bekasi, Kiai Lukman Nursalim yang juga pengasuh pesantren Yatim-Piatu di Cilodong, Depok, serta ratusan keluarga besar Ashabul Kahfi. (des)

Berita Lainnya

Terkini