Jakarta – Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia terpantau tetap terjaga kuat hingga akhir tahun 2025, meskipun dihadapkan pada moderasi ekonomi global dan tantangan domestik.
Kinerja positif ini tercermin dari pasar modal yang mencetak rekor tertinggi hingga perkembangan pesat pada aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam laporan Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 27 November 2025, menekankan ketahanan industri jasa keuangan ditopang oleh permodalan yang solid dan profil risiko yang terkendali.
“Kinerja pasar modal domestik mencatatkan tren positif yang kuat, melanjutkan resiliensi tinggi yang ditunjukkan sepanjang tahun 2025,” ungkap Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG): Ditutup di level 8.508,71 pada akhir November, naik 4,22% secara month-to-month (mtm) atau 20,18% secara year-to-date (ytd). IHSG bahkan sempat menyentuh level All-Time High (ATH) 8.602,13 pada 26 November 2025.
Kapitalisasi Pasar Saham: Mencapai rekor tertinggi Rp15.711 triliun pada tanggal yang sama.
Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH): Likuiditas pasar meningkat signifikan, mencetak rekor ATH sebesar Rp23,14 triliun pada November 2025, didorong peran aktif investor individu domestik.
Investor Asing: Membukukan net buy senilai Rp12,20 triliun di pasar saham pada November 2025, menunjukkan keyakinan positif terhadap pasar domestik.
Performa positif juga terlihat di Industri Pengelolaan Investasi:
Aset Under Management (AUM): Mencapai Rp996,60 triliun, tumbuh 19,02% ytd per November 2025.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana: Tumbuh 29,07% ytd menjadi Rp644,41 triliun, ditopang oleh net subscription sebesar Rp114,78 triliun ytd.
Jumlah Investor Pasar Modal: Bertambah 4,80 juta investor ytd, mencapai total 19,67 juta investor per November 2025 (tumbuh 32,29%).
“Menguatnya minat investor asing dalam dua bulan terakhir ini menunjukkan keyakinan dan persepsi yang positif terhadap pasar domestik,” kata laporan OJK.
Sektor aset keuangan digital, termasuk aset kripto, menunjukkan perkembangan dan kepercayaan konsumen yang baik, sejalan dengan kerangka pengaturan yang terus diperkuat OJK.
Jumlah Konsumen Kripto: Mencapai 19,08 juta konsumen per Oktober 2025 (naik 2,50% mtm).
Total Nilai Transaksi Kripto (YTD): Tercatat senilai Rp446,77 triliun sepanjang tahun 2025.
Entitas Kripto Berizin: OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, termasuk 1 bursa kripto dan 25 pedagang.
Dalam upaya penguatan sektor, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang memperkuat kerangka pengaturan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto (AKD-AK), termasuk perluasan jenis AKD dan tata cara perdagangan derivatif AKD.
Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)
OJK juga mencatat tingginya minat terhadap Regulatory Sandbox ITSK:
Peserta Sandbox Lulus: Terdapat 4 peserta yang telah menyelesaikan uji coba dan mendapat status “Lulus”, termasuk model bisnis tokenisasi emas dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti, yang kini dapat mendaftar untuk perizinan usaha ke OJK.
Kemitraan: Penyelenggara ITSK yang terdaftar telah menjalin 1.316 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan dari berbagai sektor.
Nilai Transaksi Agregasi Jasa Keuangan (PAJK): Telah mencapai total Rp21,88 triliun ytd dengan 15,53 juta pengguna.
Sektor perbankan menunjukkan kinerja intermediasi yang memuaskan dengan profil risiko dan likuiditas yang terjaga:
Pertumbuhan Kredit: Mencapai 7,36% yoy pada Oktober 2025, menjadi Rp8.220,21 triliun. Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh Kredit Investasi sebesar 15,72%.
Dana Pihak Ketiga (DPK): Tumbuh tinggi sebesar 11,48% yoy menjadi Rp9.756,6 triliun.
Kualitas Kredit: Tetap terjaga, dengan rasio NPL gross stabil di 2,25% dan NPL net di 0,90%.
Permodalan (CAR): Berada di level tinggi, 26,38%, menunjukkan ketahanan kuat perbankan.
Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tetap stabil dengan solvabilitas yang solid. Total aset industri asuransi komersial mencapai Rp970,98 triliun, tumbuh 6,23% yoy.
RBC Industri Asuransi: Jauh di atas threshold 120%, masing-masing 478,85% untuk asuransi jiwa dan 331,96% untuk asuransi umum dan reasuransi.
Dana Pensiun: Total aset program pensiun sukarela tumbuh 5,52% yoy, mencapai Rp400,44 triliun.
OJK juga melakukan penegakan hukum terhadap entitas ilegal:
Entitas Ilegal: Sejak 1 Januari hingga 30 November 2025, 11.873 entitas pinjaman online ilegal dan 1.882 penawaran investasi ilegal telah dihentikan/diblokir.
Penyidikan: Penyidik OJK telah menyelesaikan total 167 perkara di SJK hingga 30 November 2025.
Menanggapi bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, OJK menetapkan perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan debitur terdampak. Perlakuan ini mencakup penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) dan penetapan kualitas lancar atas kredit yang direstrukturisasi, berlaku hingga 3 tahun. OJK juga memberikan relaksasi perpanjangan batas waktu pelaporan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di wilayah terdampak.
Sebagai bagian dari penguatan SJK, OJK menerbitkan sejumlah POJK baru, termasuk penyempurnaan manajemen risiko dan tata kelola investasi untuk asuransi, serta penyesuaian regulasi untuk Lembaga Keuangan Mikro dan Pergadaian. ***

