Denpasar – Sebuah naskah kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Udayana (Unud) dengan TNI AD (Kodam Udayana) baru-baru ini mencuri perhatian publik setelah tersebar luas di media sosial.
Isi dokumen yang viral itu mencantumkan kolaborasi dalam ranah pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Namun, niat baik di balik kerja sama ini tidak serta-merta diterima hangat oleh semua pihak.
Kekhawatiran mulai muncul dari sejumlah mahasiswa yang menganggap kerja sama ini ber pada militerisasi di dunia kampus.
Mereka khawatir hal tersebut akan memengaruhi kebebasan akademik dan mengancam netralitas institusi pendidikan.
Penolakan ini menjadi simbol keresahan yang lebih dalam tentang independensi pendidikan di tengah pengaruh eksternal.
Dalam upaya meredakan kekhawatiran, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Agung Udayana, menyampaikan klarifikasi.
Menurutnya, kerja sama ini tidak bertujuan untuk mengintervensi kampus, melainkan untuk mendukung visi pendidikan yang berakar pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini adalah langkah lanjut dari MoU antara Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023. “Fokus utama kami adalah program edukatif yang partisipatif, tanpa ada agenda militerisasi,” ungkapnya.
Kolonel Agung juga menjelaskan bahwa kegiatan yang diatur dalam kerja sama ini sepenuhnya bersifat edukatif dan tetap menghormati Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Program-program seperti pelatihan bela negara non-militeristik, kuliah umum kebangsaan, serta pengabdian masyarakat diklaim sebagai upaya untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan kedisiplinan mahasiswa.
Semua pelaksanaan, imbuhnya, dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Tidak hanya di Universitas Udayana, TNI juga telah menjalin sinergi dengan berbagai perguruan tinggi lainnya seperti ITB, UNY, UIN Jakarta, dan Universitas Negeri Malang.
Kerja sama ini diklaim bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pengembangan penelitian di bidang pendidikan.
Kolonel Agung berharap agar mahasiswa dapat memandang inisiatif ini sebagai peluang positif untuk memajukan pendidikan, alih-alih ancaman terhadap kebebasan akademik.
Ia mengingatkan, salah satu mandat nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan kerja sama ini adalah bagian dari implementasi cita-cita tersebut.
Meski klarifikasi telah diberikan, respons mahasiswa tetap menjadi ujian bagi efektivitas komunikasi ini. Diharapkan, dialog konstruktif dapat menjadi jembatan untuk menyatukan perspektif demi kemaslahatan seluruh sivitas akademika.***