KKP Berhasil Tangkap Empat Pelaku Bom Ikan di Perairan Sulteng

9 Februari 2021, 14:50 WIB

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap empat
orang pelaku bom ikan buronan Petugas Pengawas Perikanan Morowali pada Sabtu,
6 Februari 2021 pukul 13.00 WITA.

“Empat orang pelaku berhasil ditangkap aparat saat tengah melakukan
penangkapan ikan yang dilarang menggunakan potasium dan bom ikan di sekitar
perairan Pulau Dua Laut,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Ia menambahkan, operasi penangkapan dimulai saat aparat KP HIU 02 yang
dinahkodai oleh Kapten Yusdi Ode Manangin beserta Pengawas Perikanan Morowali
Provinsi Sulawesi melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan
Menui Kepulauan.

Saat berpatroli dari Desa Mbokitta Kecamatan Menui Kepulauan menuju Perairan
Pulau Lunas Balu, petugas mendapati 1 unit perahu dengan 1 orang nelayan di
atasnya dan 1 perahu tak bertuan.

Saat perahu digeledah, petugas menemukan kompresor yang sedang hidup dengan
selang mengarah ke dasar laut beserta 5 botol bom ikan rakitan di sampingnya.
Tak lama, seorang nelayan muncul ke permukaan, tepatnya pada titik koordinat
03°17′ 320″ LS – 122°39’210″ BT.

“Segera, petugas mengamankan dua orang nelayan berinisial MB dan MU yang
diduga menjalankan aksi pengeboman ikan. Namun, selang 15 menit, petugas
tiba-tiba mendengar suara dentuman keras dari arah samping Pulau Tiga,” ujar
Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,
Matheus Eko Rudianto.

Petugas pun bertindak cepat mengejar 2 unit perahu di dekat lokasi pengeboman
dan berhasil mengamankan 1 orang nelayan berinisial AL yang menyelam pada
titik koordinat 03°18′ 870″ LS – 122°33’899″ BT.

Namun, 1 orang nelayan berinisial MA mencoba melarikan diri meski petugas
berusaha memberi peringatan, sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi selama
kurang lebih 1 jam.

Hingga sampai di perairan Pulau Masadiang, aparat berhasil mengamankan seorang
nelayan yang berpura-pura mengantarkan ikan.

“Petugas kami segera mengamankan barang bukti yang ditemukan di kapal milik
pelaku. di antaranya 5 buah botol bom ikan rakitan, 5 buah potasium, mesin
kompresor 6,5 PK, hingga sejumlah ikan hasil tangkapan bom,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa aparat kini tengah membawa empat orang yang diduduga
tersangka tindak pidana perikanan beserta empat unit perahu ke Satuan Pengawas
(Satwas) PSDKP Kendari untuk diserahkan kepada Penyidik PSDKP Pangkalan Bitung
agar dapat segera diproses hukum. (riz)

Berita Lainnya

Terkini