KKP Bersama Warga, Kuburkan Paus Terdampar di Timor Tengah Utara

10 Mei 2021, 15:23 WIB

Paus yang terdampar di Pantai Amatasi, Dusun 2 Maubesi, Desa Nonatbatan,
Kab. Timor Tengah Utara beberapa waktu lalu/Dok, KKP .

Jakarta – Paus yang terdampar di Pantai Amatasi, Dusun 2 Maubesi, Desa
Nonatbatan, Kabupaten. Timor Tengah Utara beberapa waktu lalu (24/4/2021)
akhirnya dikuburkan.

Penguburan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai
Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama warga.

Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik, diketahui bahwa paus yang
pertama kali ditemukan oleh nelayan merupakan jenis paus sperma dengan panjang
tubuh sekitar 9,9 meter dan jenis kelamin betina.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa
perairan utara Pulau Timor merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi
dari mamalia laut.

Tebe mengatakan, dari hasil survei penyebaran dan kemunculan mamalia laut yang
dilakukan oleh BKKPN Kupang, diketahui bahwa penyebaran mamalia laut di utara
Pulau Timor tergolong kategori koridor tinggi karena frekuensi kemunculan dan
keragamannya cukup tinggi.

“Itu sebabnya, tidak heran jika di wilayah ini sering terjadi fenomena mamalia
laut terdampar seperti paus sperma ini,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa paus sperma ketika ditemukan sudah memasuki
kode 3 yang artinya mulai mengalami pembusukan sehingga perlu penanganan
segera agar tidak menyebarkan penyakit dan menimbulkan bau yang tidak sedap ke
warga sekitar.

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menjelaskan melalui observasi lokasi dan
koordinasi dengan kepala dusun setempat, bangkai paus diputuskan dikuburkan,
namun karena akses ke lokasi sulit dilalui alat berat maka proses penguburan
dilakukan secara manual gotong royong bersama warga.

Ia juga sangat mengapresiasi tindakan warga sekitar yang kooperatif dalam
melakukan penanganan paus sperma terdampar ini.

“Sebagai upaya penyadartahuan, disela-sela proses penguburan bangkai paus, Tim
Respon Cepat BKKPN Kupang juga melakukan sosialisasi terkait jenis-jenis biota
laut yang dilindungi kepada warga sekitar,” ujar Imam.

Hal ini dilakukan agar warga memahami dan memiliki kesadaran untuk
bersama-sama menjaga biota laut yang dilindungi ini.

Imam menjelaskan, warga sangat menyambut baik tindakan cepat dari BKKPN Kupang
dalam menangani bangkai paus yang terdampar dan berharap kedepannya ada
pemasangan papan informasi yang berisi tentang jenis-jenis biota laut yang
dilindungi beserta hukum yang mengaturnya. (riz)

Artikel Lainnya

Terkini