KKP: Eksploitasi atas Ketersediaan Ikan di Indonesia Capai 35 Persen

Kegiatan penangkapan ikan ilegal maupun eksploitasi atas ketersediaan ikan di Indonesia sebagaimana diungkap KKP mencapai hingga 35 persen.

13 Oktober 2022, 07:36 WIB

Denpasar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan penangkapan ikan berlebih atau eksploitasi mencapai 35% atas ketersediaan ikan di Indonesia

Tantangan dihadapi perikanan Tanah Air yang mengalami eksploitasi berlebih dan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), engan kerugian akibat IUUF mencapai 4 miliar dollar per tahun.

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta menyatakan sektor perikanan Indonesia menghadapi tantangan penurunan jumlah ikan karena penangkapan ikan berlebih dan IUUF.

Menurut dia, Implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur berarti pemerintah mengambil pendekatan aktif dalam pengelolaan wilayah penangkapan ikan dan distribusi kuota untuk mengimbangi praktik ilegal dan tidak bertanggung jawab.
 
Semua kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah penangkapan ikan Indonesia akan dipantau menggunakan teknologi berbasis satelit terbaru dan sistem yang sangat digital.

“Kementerian kami memiliki Command Center di Jakarta untuk mensurvei dan memantau kegiatan penangkapan ikan,” ujar Nyoman saat membuka workshop dan menyampaikan materi Policy to Improve Human Resources Development for Support Priority Programs of Fishing Capture Based on Quota-Setting.
 
KKP bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) dalam penyiapan sumber daya manusia untuk mendukung program penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Lanjut Radiarta, kuota tertentu akan ditetapkan dan diberikan berdasarkan perhitungan dan penilaian ilmiah dengan pendekatan ekosistem.

“Sekitar 64,90% kuota akan dicadangkan untuk industri perikanan. Sekitar 35% kuota diberikan untuk penangkapan ikan tradisional melalui koperasi dan kurang dari 1% diberikan untuk penangkapan ikan rekreasi,” tambahnya.
 
Kebijakan ini akan menimbulkan multiplier effect seperti memperkerjakan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di banyak daerah, pembentukan galangan kapal yang diperlukan untuk mendukung industri perikanan

Kemudian, pembangunan rumah susun untuk nelayan, promosi industri perikanan seperti unit pengolahan ikan dan pabrik es, instalasi air tawar dan penjualan bahan bakar fosil. Efek-efek ini akan menghasilkan perputaran uang sekitar Rp406,99 triliun rupiah setahun.

 
Dalam upaya tersebut, untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam menjalankan program prioritas penangkapan ikan terukur dengan tetap memperhatikan aspek keanekaragaman hayati laut melalui peningkatan pengkajian stok ikan

Kemudian, pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan, KKP melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) bekerja sama denganUSAID Indonesia menggelar workshop Fisheries Management Training Activity 1 “Effective Quota-Setting With Adaptive Implementable Management (AIM)”.

Workshop ini digelar melalui kemitraan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA), 10-13 Oktober 2022, di Kantor Coral Triangle Center, Sanur, Bali.
 
BRSDM mendukung program prioritas KKP melalui satuan pendidikan tinggi dan menengah, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), lembaga inkubasi di seluruh Indonesia, serta Sekretariat di Jakarta yang berfungsi sebagai sistem pendukung keputusan untuk mengkoordinasikan dan memastikan semua program sejalan dengan program prioritas KKP.

Kekinian, BRSDM sedang mentransformasi satuan pendidikan menjadi Ocean Institute of Indonesia yang yang fokus pada pendidikan vokasi berbasis kompetensi di bidang kelautan dan perikanan. ***

Artikel Lainnya

Terkini