KKP Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karang Hias di Lombok, Modus Pengiriman Via Bus AKAP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar - Padang Bai dengan modus pengiriman via bus AKP.

9 Mei 2022, 08:59 WIB

Petugas menyita 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus dijadikan barang bukti.

Kasus ini, ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB sedangkan bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB.

Karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Mengadung Penyakit, KKP Musnahkan Ikan Segar Impor asal Jepang dan Kolombia

Obing Hobir juga mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya. Hubungan KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.

Hal itu sebagaimana amanat Menteri KKP Trenggono untuk menjaga keberlanjutan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain/

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip blue economy melalui tiga program terobosan di bidang perikanan tangkap dan juga budidaya.

KKP Kuburkan Bangkai Paus Terdampar di Pantai Pasut Tabanan

Ketiganya meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap WPPNRI untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan.

Kemudian pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Lalu pembangunan kampung perikanan budidaya sesuai dengan kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga komoditas bernilai ekonomis tinggi dari kepunahan. ***

Artikel Lainnya

Terkini