KKP Lepasliarkan Puluhan Ribu Benih Lobster di Banyuwangi

9 Mei 2021, 18:37 WIB

Sebanyak 21.000 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Kawasan
Konservasi Perairan Bangsring Kecamatan. Wongsorejo, Kabupaten-kabupaten
Banyuwangi Jawa Timur dilepasliarkan pada awal Mei/Dok.KKP

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai
Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kembali
melepasliarkan.

Sebanyak 21.000 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Kawasan Konservasi
Perairan Bangsring Kecamatan. Wongsorejo, Kabupaten-kabupaten Banyuwangi Jawa
Timur dilepasliarkan pada awal Mei lalu.

Terkuaknya rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit
Reserse Mobil (Resmob) mengenai peredaran Benih Bening Lobster (BBL) yang akan
diekspor ke luar negeri pada (30/4/2021) pukul 07.00 WIB.

Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur/BBL Polresta Banyuwangi melakukan
penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut atau
membawa BBL di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan
Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi saat melintas dan akan menuju daerah Tangerang.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa
1 (satu) unit mobil pick up L300 warna hitam dengan nomor polisi P9708 VG, 11
(sebelas) boks steroform warna putih yang ditutupi dengan lembaran plastik
warna hitam.

Boks berisi BBL jenis pasir sebanyak 21.000 ekor, 1 (satu) unit handphone
merek vivo 1902 warna biru kombinasi hitam milik FR dan 1 (satu) unit
handphone merk Redmi 5+ gold kombinasi putih milik RT.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa
KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta
mencegah benih-benih lobster ini diselundupkan ke luar negeri.

Benih lobster bila dapat dibudidayakan dan dibesarkan di dalam negeri, maka
harga jualnya akan tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan
dan pembudidaya.

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menambahkan bahwa pelepasliaran benih
lobster sebaiknya dilakukan dalam kawasan konservasi perairan yang dikelola
daerah maupun pusat.

Mengingat lokasi benih lobster ini berada di wilayah Banyuwangi serta
mempertimbangan agar benih lobster tidak stress dan mati jika dilepasliarkan
secepatnya di alam liar, maka lokasi kawasan konservasi yang terdekat berada
di Perairan Bangsring, Banyuwangi menjadi pilihan terbaik.

Yudi mengungkapkan tujuan akhir pengiriman BBL tersebut adalah Vietnam.
Berdasarkan penyelidikan dan perhitungan nilai ekonomi, diketahui penggagalan
ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp1,5 miliar.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
mengingatkan larangan ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, KKP bertekad
memperkuat budidaya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah
mencapai ukuran konsumsi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini