KKP melepasliarkan tukik penyu lekang sebanyak 176 ekor di Pulau Ndana, NTT./Dok Humas KKP. |
Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan tukik penyu lekang sebanyak 176 ekor di Pulau Ndana, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan pulau ujung selatan Indonesia.
Kegiatan bersama Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer) dan Kelompok Pelestari Penyu “Camar Laut” guna memperingati Hari Ulang Tahun TNI yang ke-76, Hari Ulang Tahun KKP yang ke-22 dan Hari Maritim Nasional.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjelaskan, pelepasliaran tukik penyu dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya melestarikan penyu.
Penyu merupakan salah satu biota laut yang rentan akan kepunahan dan masuk dalam Appendix I CITES.
“Ini artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersial dilarang. Oleh karena itu kegiatan pelepasliaran tukik penyu seperti ini selain sebagai pelestarian dapat menjadi bahan disampaikan media sosial atau lainnya sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat,” terang Tari di Jakarta, Senin 16 Oktober 2021.
Selain masuk dalam Appendix I CITES, menurut Tari KKP juga menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 526 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya, untuk memperkuat perlindungannya.
Kegiatan sinergi dilakukan bersama para pemangku kepentingan menjadi lebih efektif dan efisien dalam usaha pelestarian penyu di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu mengingat wilayah TNP Laut Sawu memiliki luas mencapai 3,35 juta hektar.
Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menuturkan bahwa tukik penyu yang dilepasliarkan merupakan hasil relokasi telur ke demplot penyu yang dilakukan oleh Kelompok Camar Laut.
Kelompok pelestari penyu Camar Laut merupakan kelompok binaan BKKPN Kupang yang aktif melestarikan penyu dengan memanfaatkan demplot penyu di Pantai Sosandale, Kabupaten Rote Ndao.
“Demplot penyu sendiri adalah bangunan untuk melindungi telur penyu dari predator alami seperti anjing, babi ataupun dari gangguan manusia yang berusaha mengambilnya untuk dikonsumsi atau dijual,” terang Imam.
Selain penyadartahuan kepada masyarakat sekitar, BKKPN Kupang menyerahkan materi sosialisasi biota laut dilindungi untuk dipasang di taman belajar pos satgas pamputer yang sering dikunjungi oleh anak-anak desa setempat.(Miftach Alifi)