KKP Segera Tuntaskan RZ KAW, Dorong Investasi Ruang Laut Indonesia Sesuai Ekonomi Biru

Guna mendorong tumbuhnya investasi di ruang laut Indonesia sesuai prinsip ekonomi biru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menuntaskan penyusunan dan penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW)

22 Maret 2022, 16:47 WIB

Saat ini pemerintah tengah menggodok tiga lagi Peraturan Presiden RZ KAW untuk Teluk Bone, Laut Maluku, Natuna dan Natuna Utara. KKP memastikan diri aktif dalam penyusunan peraturan agar target penyelesaian dapat tercapai.

Menurut Asisten Deputi Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara, Hayu Sihwati Lestari, hal ini sedang proses untuk proses autentifikasi untuk dilanjutkan dengan distribusi.

“Kami selalu bekerja sama dan koordinasi dengan KKP agar aturan ini clean and clear sebelum didistribusikan kepada masyarakat,” tutur Hayu Sihwati Lestari.

KKP Implementasikan Program Terobosan di Kampung Lele Kabupaten Boyolali

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Ruang Laut Kemenko Marves Rasman Manafi menekakan pentingnya sosialisasi pasca terbitnya Peraturan Presiden tentang RZ KAW. Sosialisasi perlu dilakukan agar pelaku usaha maupun masyarakat dapat mengetahui mekanisme dan pola pemanfaatan ruang laut yang sesuai dengan aturan pemerintah.

Gencarnya sosialisasi menurutnya akan mempengaruhi optimal tidaknya implementasi Perpres RZ KAW. Sosialisasi dapat berupa penyampaikan surat kepada pihak yang memanfaatkan ruang laut atau dengan turun langsung ke lapangan.

“Yang paling penting kita harus memastikan rencana ini berjalan sesuai yang telah ditetapkan. Kita harus menegakkan peraturan jika ada pelanggaran, di sisi lain kita juga harus pastikan bahwa rencana kita sudah dipahami oleh pelaksana kegiatan,” imbuhnya.***

Artikel Lainnya

Terkini