KKP Siapkan Bantuan Rp14 Miliar Bagi Nelayan dan Petambak Garam

2 Maret 2019, 00:00 WIB
Tebar benih ikan Kakap di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur

Probolinggo – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan bantuan program sekira Rp14,05 miliar dalam pengembangan sektor pertanian yang diperuntukkan bagi pelaku usaha perikanan seperti nelayan hingga petambak garam.

Salah satunya, KKP turut memastikan komitmen untuk mendukung percepatan pembangunan perikanan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Komitmen dibuktikan dengan pemberian berbagai program dan bantuan langsung bagi pelaku utama perikanan yakni pembudidaya ikan, nelayan, pengolah, dan petambak garam.

Total dukungan KKP tersebut diperkirakan mencapai lebih kurang Rp14,05 miliar masing-masing terdiri dari input produksi, sarana perikanan, fasilitasi pembiayaan.

“Selain itu untuk perlindungan pelaku utama melalui asuransi dan sertifikasi hak atas tanah, pengembangan SDM anak pelaku utama perikanan, dan bentuk lainnya,” tutur Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam keterangannya saat penyerahan bantuan pemerintah di Kabupaten Probolinggo Kamis 28 Februari 2019.

Program dukungan KKP diarahkan agar menyentuh langsung para pelaku utama. Menurutnya KKP memfokuskan bagaimana dukungan ini dapat secara langsung meningkatkan produktivitas dan efisiensi, sehingga pelaku utama mendapatkan nilai tambah keuntungan yang lebih besar dan kapasitas usaha yang lebih kuat.

“KKP terus mendorong peningkatan kesejahteran pelaku utama perikanan. Jadi, kami akan pastikan bahwa program ini bisa memberikan dampak positif bagi perbaikan struktur ekonomi masyarakat dan tentunya perekonomian daerah,” jelas Slamet.

Slamet menambahkan, berbagai program KKP sepanjang 4 (empat) tahun terkahir mampu memberikan efek positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Indikatornya, Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik dari 109,86 di tahun 2017 menjadi 113,28 pada tahun 2018. Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) untuk periode yang sama naik dari 99,09 menjadi 100,80. Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN) naik dari 123,01 menjadi 126,68 dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) pada periode yang sama naik dari 110,23 menjadi 113,27.

Disebutkan, tren pertumbuhan NTN dan NTPi yang positif sepanjang tahun 2018 tersebut menunjukkan bahwa ada perbaikan struktur ekonomi masyarakat pelaku usaha perikanan (nelayan dan pembudidaya).

Struktur ekonomi tersebut yakni peningkatan pendapatan yang berdampak pada perbaikan daya beli masyarakat, utamanya teradap akses kebutuhan dasar.

Di sisi lain capaian NTP tersebut juga berpengaruh terhadap peningkatan saving rate dan memicu peningkatan kapasitas usahanya melalui re-investasi. Sedangkan nilai NTUN dan NTUPi yang terus meningkat menunjukkan iklim usaha perikanan semakin baik dan efisien.

Pendapatan pelaku usaha kelautan dan perikanan juga tercatat mengalamai kenaikan. Tahun 2017 rata-rata pendapatan nelayan sebesar Rp3,439 juta, naik menjadi Rp. 3,636 juta pada tahun 2018 (angka sementara). Demikian pula dengan pembudidaya ikan, pada periode yang sama naik dari Rp3,298 juta menjadi Rp3,385 juta.

“Kinerja positif tersebut tidak terlepas dari berbagai program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang secara langsung fokus dalam menciptakan efisiensi produksi dan nilai tambah,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini