KKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka

Kapal Hiu 01 KKP menangkap kapalikan berbendera Malaysia yang beroperasi secara ilegal di Selat Malaka

9 Februari 2022, 11:15 WIB

Dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pihaknya juga terus akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia.

Langkah ini sejalan pertemuan bilateral antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022.

Selain langkah penegakan hukum, Indonesia terus memperkuat kerja sama antar negara dalam pemberantasan illegal fishing.

Illegal Fishing, KKP Tangkap Tiga Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka

Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menyampaikan bahwa KM. PKFA 7496 sendiri melakukan praktik illegal fishing dengan mengoperasikan alat tangkap terlarang yakni trawl. Kapal tersebut juga diawaki oleh empat orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

“Kapal dan sejumlah barang bukti, serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dibawa ke Satwas PSDKP Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” ujar Andri Fahrulsyah.

Sebanyak 9 (sembilan) kapal terdiri dari 4 kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia dan 5 kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan telah berhasil diamankan KKP selama tahun 2022. ***

Artikel Lainnya

Terkini