Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini memiliki peran yang lebih besar dalam konservasi satwa liar perairan setelah mengambil alih pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) tertentu dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Langkah ini menandai komitmen KKP untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati di wilayah perairan Indonesia.
Salah satu langkah nyata dari perubahan ini adalah penanganan buaya muara (Crocodylus porosus) yang ditemukan terjerat kail pancing nelayan di Danau Talaga, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tim dari KKP dengan sigap turun tangan untuk menyelamatkan buaya tersebut dan melepaskannya kembali ke habitat alaminya.
“Penanganan buaya muara di Donggala menjadi contoh bagaimana KKP akan mengambil peran lebih aktif dalam konservasi satwa liar perairan,” jelas Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung.
Ke depan, KKP akan terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan satwa yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kemenhut.
Pengalihan pengelolaan TSL ini merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi satwa liar perairan. KKP memiliki keahlian dan sumber daya yang diperlukan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan spesies yang hidup di dalamnya.
Selain penanganan buaya muara di Donggala, KKP juga telah melakukan berbagai upaya konservasi lainnya, seperti rehabilitasi terumbu karang, perlindungan penyu, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan.
KKP akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, untuk mencapai tujuan konservasi yang lebih luas.
Dengan peningkatan peran KKP dalam konservasi satwa liar perairan, diharapkan keanekaragaman hayati laut Indonesia dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang. ***