Yogyakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY membantah keras isu pemotongan anggaran layanan Trans Jogja pada APBD DIY Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menjelaskan , yang terjadi bukanlah pemangkasan, melainkan pergeseran anggaran sementara untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan.
Menurut Nur, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY 2026.
Ia menekankan, kondisi keuangan daerah dan pusat saat ini sedang tidak stabil, sehingga perlu adanya penyesuaian skala prioritas.
“Ini bukan pemangkasan, melainkan hanya pergeseran dulu untuk skala prioritas yang juga lebih utama,” ujar Nur saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Nur menjelaskan,salah satu prioritas utama yang mendesak adalah perbaikan jalan-jalan provinsi. Saat ini, hanya sekitar 63% dari keseluruhan jalan provinsi di DIY yang dalam kondisi baik.
Oleh karena itu, sebagian anggaran dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
“Masih ada beberapa jalan yang rusak. Makanya itu ada digeser dulu untuk memperbaiki jalan,” tambahnya.
Meskipun ada pergeseran anggaran, Nur memastikan, subsidi Trans Jogja tetap berjalan utuh. Untuk tahun anggaran 2025, alokasi subsidi tetap sebesar Rp87 miliar. Ia menegaskan, layanan Trans Jogja tidak akan terganggu.
“Pelayanan Trans Jogja tetap jalan. Termasuk tahun ini 2025 itu pun tetap subsidi sekitar Rp87 miliaran, kita tidak ada (pengurangan), tetap utuh,” jelasnya.
Dari anggaran awal Rp87 miliar, ada pergeseran sebesar Rp6,8 miliar, namun sisa anggaran untuk subsidi Trans Jogja masih di angka Rp80 miliar. Nur menambahkan, pergeseran ini bersifat sementara dan ia berjanji akan mengusulkan penambahan kembali anggaran pada APBD Perubahan 2026.
DPRD DIY juga menjamin, tidak akan ada kenaikan tarif dan pengurangan kru Trans Jogja. Namun, Nur mendorong PT AMI selaku pengelola untuk lebih berinovasi, salah satunya dengan menjalin kerja sama periklanan guna membantu mengurangi beban APBD.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Cherestina Erni Widyastuti, mengakui bahwa pergeseran anggaran ini merupakan tantangan.
“Pengaruh pasti ada, tapi itu merupakan sebuah tantangan untuk tetap bisa memberikan pelayanan sebaik mungkin,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada perubahan tarif dan akan lebih fokus pada optimalisasi rute serta peningkatan pendapatan non-tarif.
Wacana Pengembangan Trayek ke Wonosari Masih Tahap Kajian
Mengenai rencana pengembangan trayek baru Trans Jogja ke Wonosari, Nur Subiyantoro menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, termasuk koordinasi dengan koperasi angkutan daerah di wilayah tersebut.
“Itu masih baru menjadi kajian karena banyak yang harus dipertimbangkan juga untuk penambahan jalur Trans Jogja ke Wonosari,” jelasnya.
Nur mendorong Dinas Perhubungan DIY dan Dishub Gunungkidul untuk segera duduk bersama membahas rencana ini, meski jadwal koordinasi lebih lanjut belum ditentukan.
Selain itu, DPRD DIY juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan perawatan armada Trans Jogja, mengingat adanya keluhan dari masyarakat terkait kondisi kendaraan.***