Jakarta – PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi meluncurkan produk asuransi Perlindungan Optimal Penyakit Kritis.
Inisiatif ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan finansial dari risiko penyakit kritis, terutama di tengah prediksi bonus demografi Indonesia pada tahun 2030-2035.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus penyakit kritis di Indonesia meningkat 28% pada tahun 2023, dengan penyakit jantung sebagai penyumbang tertinggi.
Fakta ini menjadi peringatan risiko penyakit kritis tak hanya mengancam usia lanjut, tetapi juga individu di usia produktif yang sedang berada di puncak karier.
Solusi Komprehensif dan Terjangkau
Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, menjelaskan, produk ini dirancang sebagai solusi komprehensif, terjangkau, dan mudah diakses bagi masyarakat yang aktif dan dinamis.
“Di era yang serba dinamis ini, kami melihat masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis,” ujarnya.
Senada dengan Miressa, Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menambahkan, “Kebutuhan akan perlindungan kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari perencanaan finansial.
Kolaborasi dengan Zurich ini memungkinkan kami untuk menyediakan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah, demi mencapai mimpi tanpa kendala kesehatan.”
Pengalaman Pribadi Shahnaz Haque Jadi Saksi Pentingnya Perlindungan
Dalam acara peluncuran, figur publik Shahnaz Haque berbagi pengalamannya menghadapi penyakit kritis dalam keluarga.
“Pengalaman pribadi saya membuka mata bahwa risiko penyakit kritis bisa datang tanpa diduga, bahkan di usia produktif,” tuturnya.
Shahnaz menekankan, biaya pengobatan yang besar dapat menguras emosi dan finansial. Ia pun menyarankan agar asuransi penyakit kritis disiapkan sebagai kebutuhan wajib.
“Memiliki perlindungan yang tepat bukan hanya untuk menjaga diri, tapi juga menjaga keberlangsungan mimpi yang sedang kita bangun bersama orang-orang terkasih,” imbuhnya.
Fitur Produk yang Menyeluruh
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis menawarkan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi terjangkau, dimulai dari Rp250 ribu per bulan.
Produk ini memberikan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, mencakup 34 jenis penyakit kritis dari tahap awal hingga tahap terminal.
Kemudahan juga ditawarkan dengan proses pendaftaran yang sederhana tanpa perlu medical check-up.
Selain itu, nasabah juga berhak mendapatkan manfaat konsultasi medis kedua, pengembalian premi sebesar 25% jika tidak ada klaim dalam dua tahun, dan fleksibilitas untuk melakukan double claim.
Dengan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan, Zurich berkomitmen untuk mendampingi nasabah dalam menghadapi tantangan kesehatan.
(Catatan: Produk ini berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Danamon Indonesia Tbk diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.) ***