Kombes Pol. Mokhamad Ngajib/ist |
Jakarta – Berkat keberhasilannya dalam membantu menangani kasus anak yang terpapar radikalisme dan terorisme membuat Kombes Pol. Mokhamad Ngajib meraih penghargaan.
Ketua KPAI Dr. Susanto, menyerahkan penghargaan kepada Kombes Pol. Mokhamad Ngajib. Sebelumnya, penghargaan serupa diberikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius.
Kombes Ngajib diganjar penghargaan atas kinerjanya menangani anak yang terpapar ideologi radikalisme dengan mengedepankan upaya perlindungan terhadap anak berinisial RES.
“Alhamdulillah penghargaan yang diberikan oleh Ketua KPAI dan Kepala BNPT ini menjadi motivasi buat saya untuk terus berprestasi dan membuat karya yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Ngajib di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Ketua Tim Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 Polda Metro Jaya ini mengatakan, RES merupakan satu-satunya anak di bawah umur yang terpapar ideologi radikalisme dari Bahrun Naim di Suriah.
Tahun 2017, RES sudah masuk dalam jaringan teroris dan berhasil membuat enam bom asap yang telah diuji-coba. Dia juga mampu membuat senjata AK 46 rakitan.
Alhamdulillah selama tujuh bulan dilakukan pembinaan dan berhasil dikeluarkan dari ideologi radikal. “Saat ini anak tersebut telah berprestasi dan menyelesaikan sekolahnya di SMK di Sukabumi,” kata Ngajib.
Setelah program deradikalisasi selesai dan sampai saat ini tetap dilakukan pendampingan. Sampai sekarang anak tersebut tetap normal dan jauh dari perilaku dan faham ideologi radikal.
Menurut dia, orangtua memiliki peran penting agar anak-anaknya terbebas dari ancaman radikalisme.
“Orangtua harus menjadi teladan yang baik di dalam keluarga. Orangtua juga harus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” tutupnya. (riz)