Yogyakarta – Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Roberth usai audiensi dengan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Komisi V, lanjutnya, akan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Roberth mengaku belum memperoleh informasi detail mengenai apakah ada anggota Komisi V yang telah diperiksa.
Namun, ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Secara moral kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pengusutan dugaan suap proyek DJKA tidak berhenti pada penetapan Sudewo sebagai tersangka.
Menurutnya, penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan keterangan saksi-saksi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, penetapan Sudewo menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI lintas fraksi.
Asep menyebut pengembangan kasus dilakukan berdasarkan fakta persidangan terdakwa sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Dugaan adanya permintaan jatah proyek maupun penerimaan fee oleh sejumlah pihak kini menjadi fokus penyidikan KPK. ***

